PADANG (RIAUPOS.CO) – Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar H Andre Rosiade menegaskan, tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan Narkoba di partainya.
Seorang anggota DPRD Kepulauan Mentawai dari Gerindra akan segera dipecat jika terbukti terlibat, usai penangkapan empat orang di salah satu hotel di Kota Padang akhir pekan lalu.
Terkait kasus yang menghebohkan itu, Andre Rosiade yang juga anggota DPR RI asal Sumbar ini mengaku sangat prihatin dengan penangkapan anggota DPRD Kepulauan Mentawai tersebut.
Apalagi baru dilantik dan sedang dalam masa orientasi atau pembekalan sebagai wakil rakyat yang harusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat atau konstituennya.
“Tentu saja kami prihatin dengan berita ini. Memalukan. Dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, kami sudah sampaikan informasi ini kepada DPP Gerindra. Partai Gerindra tegas soal hal ini, dan jika terbukti akan segera dipecat dari kader dan juga sebagai anggota DPRD,” kata Andre Rosiade kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman juga menyampaikan hal yang senada. Katanya, Gerindra tidak akan mentolerir Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai berinisial M (51) yang ditangkap diduga saat memakai sabu di sebuah hotel di Padang. Partai Gerindra akan memecat M. “Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.
Habiburokhman menuturkan kader Gerindra harus mencerminkan perilaku dan perbuatan yang baik. Selain itu, kader diminta tidak melanggar hukum.
“Kader Gerindra itu, bukanlah kader yang melanggar hukum. Harus taat hukum. Semua perilaku dan perbuatannya adalah contoh bagi yang lain,” ujarnya.
DPD Nasdem Mentawai Pastikan tak Beri Bantuan Hukum
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kepulauan Mentawai menyatakan sikap tegas dan tidak mentolerir sedikitpun terhadap kasus narkoba yang menimpa kadernya saat kegiatan orientasi pada Jumat (20/9) lalu.
Kendati tidak memiliki kapasitas untuk memberhentikan, Partai Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum.
Pernyataan tegas itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Nasdem Kepulauan Mentawai, Yusran, usai menggelar rapat pleno DPD Partai Nasdem Kepulauan Mentawai, Ahad (22/9) sore.
Dia mengatakan, bahwa dalam rapat pleno tersebut, membahas bagaimana kronologis kejadian yang menimpa kader partainya tersebut.
“Dari hasil pleno ini, kami serahkan kepada DPW Partai Nasdem Sumbar. Untuk kemudian dilanjutkan hingga ke pusat. Sikap Partai Nasdem sendiri, tegas dan tidak mentolerir apa yang telah dilakukan oleh kader (tersandung kasus narkoba),” katanya.
Meski begitu, pihaknya menyatakan, tidak memiliki kapasitas untuk memberhentikan kader partainya tersebut. Sebab, kata dia, kewenangan untuk memberhentikan atau menunjuk Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Mentawai berada di DPP Partai NasDem.
Selain menyatakan sikap tegasnya untuk tidak mentolerir kasus yang menimpa kader partainya tersebut, Partai NasDem, kata dia, juga tidak akan memberikan bantuan hukum.
Hal ini, menurutnya, merupakan salah satu sikap Partai Nasdem bagi kader yang terlibat kasus narkoba.
“Ini sikap tegas partai NasDem. Tidak mentolerir dan tidak akan memberikan bantuan hukum. Untuk PAW, kita tunggu arahan dari DPP pusat dan DPW Partai Nasdem Sumbar,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selain M, ada dua anggota DPRD Mentawai yang ditangkap, yakni S (55) dari NasDem dan MS (49) berasal dari Hanura. Satu orang lainya, AA (52) diduga sebagai kontraktor.
Ketiganya diketahui sedang mengikuti orientasi atau bimbingan teknis (bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik. Polisi menangkap empat ini orang pada Jumat dini hari.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat.
Laporan: RPG (Padang)