(RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau tengah menyelidiki pengiriman ribuan butir pil ekstasi melalui jasa ekspedisi. Hal itu, untuk mengungkap pengirim maupun pemesan barang haram yang dikirim ke luar Bumi Lancang Kuning.
Pengungkapan pengiriman pil ekstasi ni dilakukan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (19/11) pagi. Ketika itu, petugas mencurigai satu paket yang di-packing menggunakan karung warna hijau oleh jasa pengiriman ekspedisi J&T Express. Setelah dicek, ternyata berisikan pil ekstasi.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy menyampaikan, pihaknya sudah menerima barang bukti pil ekstasi dari Avsec Bandara SSK II. Paket berisikan barang haram itu, diketahui bakal dikirim dari Pekanbaru menuju Jakarta.
“Kami tengah mendalami siapa pengirim dan penerima pil ekstasi tersebut,” ungkap Kenedy, Sabtu (21/11).
Kenedy memaparkan, pengiriman paket berisikan pil ekstasi ini bermula ketika mobil ekspedisi J&T Ekspress tiba di terminal kargo Bandara SSK II. Kemudian, dilakukan pemeriksaan melalui x-ray dan petugas mencurigai terhadap isi barang dalam salah satu paket.
Oleh petugas Avsec meminta karyawan ekspedisi untuk membongkar paket dan dilakukan pemeriksaan secara manual. Pada bagian luar paket, dibungkus menggunakan karung serta di-packing dengan kayu, dan bagian dalam dibungkus karton kemasan.
Paket itu, sambung Kenedy, berisikan satu unit mesin kasir. Namun, saat diperiksa pada bagian bawah tempat penyimpanan uang ada celah kaca dan ditemukan empat bungkus berisikan pil ekstasi.
“Masing-masing bungkusan berisikan pil ekstasi warna oranye sebanyak 730 butir, 970 butir pil ekstasi berwarna hijau, pil ekstasi warna biru 2.584 butir dan 2.310 butir pil estasi warna biru. Jadi totalnya ada 6.594 butir,” imbuhnya.
Atas temuan itu, petugas melaporkan ke Kadinpam Avsec Bandara SSK II dan memanggil petugas ekspedisi untuk diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II. Selanjutnya Kadimpam menyerahkan barang bukti tersebut pada BNNP Riau untuk pengusutan lebih lanjut.(nda)
Laporan RIRI RADAM KURNIA, Pekanbaru