31.2 C
Pekanbaru
Minggu, 6 April 2025
spot_img

Konstruksikan Kasus Sampah dari Awal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus berupaya melengkapi berkas kasus kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. 

Saat ini, pihak penyidik tengah me­lakukan konstruksi kasus mulai dari awal mula bergulir. Hal itu sebagaimana disampaikan Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riau Pos, Rabu (19/5).

Disebutkan dia, sejak di­te­tapkan dua tersangka, yakni mantan Kadis LHK AP dan seorang kabid berinisial AP, polisi belum melakukan pemeriksaan.

"Belum (dipe­riksa sebagai ter­sangka, red). Masih kami konstruksikan kembali kasusnya," ujar Kombes Teddy saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menyelesaikan seluruh berkas kasus hingga nantinya di limpahkan ke kejaksaan atau P21. Termasuk juga saat ditanyakan apakah ada target waktu khusus dalam penyelesaian kasus, Teddy menegaskan tidak ada target waku tertentu. "Tidak ada," singkatnya.

Baca Juga:  Kakek di Marpoyan Damai Cabuli Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah merampungkan kasus dugaan tindak pidana kelalaian pengangkutan sampah. Polisi menetapkan dua tersangka. Yakni mantan Kadis LHK Pekanbaru AP serta seorang kabid yang juga berinisial AP. 

Penetapan tersangka didasari atas penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Riau yang telah di mulai sejak Januari 2021 lalu. Adapun penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (30/4) lalu. 

"Ada 2 orang saksi yang ditingkatkan sebagai tersangka, yaitu AP jabatan sebagai mantan kepala dinas dan AP sebagai kabid pengelolaan sampah," terang Teddy saat penetapan tersangka.

- Advertisement -

Sedangkan untuk keterlibatan pihak lain, dikatakan Teddy, penyidik akan menindaklanjuti kasus lebih dalam. Sedangkan untuk pasal yang dilanggarkan, polisi menyangkakan Pasal 40 dan 41 UUD RI Nomor 18/2008. 

Baca Juga:  Polisi Amankan 19,5 Ton Pupuk Oplosan

"Kami tidak lakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman dari pasal itu adalah 4 tahun dan 3 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan. Ada kelalaian dan kesengajaan dalam proses pengelolaan sampah yang terjadi di Pekanbaru," imbuhnya.

Untuk diketahui, penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pada pertengahan bulan lalu, Kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih.

Usai aksi tersebut, Kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi.(nda)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Modus COD, Pasutri Gelapkan HP Demi Beli Sabu

Sepasang suami istri, ER alias Erni (29) dan TH alias Taufik (38), diamankan oleh tim Opsnal Polsek Tenayan Raya setelah terbukti melakukan aksi penggelapan handphone milik warga. Aksi keduanya terungkap setelah sejumlah laporan masuk dari korban yang merasa tertipu usai melakukan transaksi jual beli.

Roma vs Juventus: Adu Strategi Demi Tiket Liga Champions

AS Roma dan Juventus akan bentrok dalam laga krusial Serie A yang dapat menentukan nasib mereka di papan atas klasemen. Pertandingan yang digelar di Stadion Olimpico, Roma, Senin (7/4/2025) dini hari WIB, menjadi ajang perebutan posisi di empat besar alias zona Liga Champions. Pertarungan ini akan disiarkan secara streaming di Vidio mulai pukul 01.45 WIB.

Lapas Selatpanjang Gelar Razia Usai Kunjungan Lebaran, Pastikan Bebas dari Narkoba dan HP

Usai pelaksanaan layanan kunjungan keluarga bagi warga binaan selama momen Lebaran, Lapas Selatpanjang menggelar razia besar-besaran di blok hunian pada Jumat (4/4). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mencegah penyelundupan barang terlarang seperti narkotika dan handphone di lingkungan lapas.

Arus Balik Lebaran di Jalur Riau-Sumbar Terpantau Lancar

rus balik di jalur lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (5/4/2025) terlihat lancar dan aman. Kelancaran ini terpantau di gerbang tol XIII Koto Kampar serta di jalur arteri.