PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus empat orang yang melakukan penyiraman air keras. Satu dari empat orang pelaku diantaranya ditembak yakni JS. Tiga pelaku lain yang terlibat yakni ED, FR, dan TS.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya saat ekspose mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/1/2021) malam di Jalan Tamtama, Labuhbaru Timur, Payung Sekaki. Dimana korban wanita IN dan laki-laki HP akan mengantar orderan barang.
"Empat orang itu perannya berbeda. Adapun motifnya lantaran kesal video unjuk rasa pelaku saat di Kampar disebar. Sehingga pelaku melakukan tindakan tersebut," ungkapnya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Juper Lumban Toruan dan Kanit Opsnal Iptu M Aprino.
Dirincikannya, JS berperan sebagai eksekutor dengan dibonceng ED. Lalu TSC membonceng FR yang membuntuti korban. Selanjutnya, Satreskrim melakukan rangkaian penyelidikan dan olah tpk serta alat bukti di lapangan. Para pelaku dapat diringkus di kamar hotel pada Selasa (19/1/2021).
"Mereka disuruh RU yang sekarang masih buron. Mereka diupah Rp8 juta per orang," imbuh Iptu Aprino.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus empat orang yang melakukan penyiraman air keras. Satu dari empat orang pelaku diantaranya ditembak yakni JS. Tiga pelaku lain yang terlibat yakni ED, FR, dan TS.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya saat ekspose mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/1/2021) malam di Jalan Tamtama, Labuhbaru Timur, Payung Sekaki. Dimana korban wanita IN dan laki-laki HP akan mengantar orderan barang.
- Advertisement -
"Empat orang itu perannya berbeda. Adapun motifnya lantaran kesal video unjuk rasa pelaku saat di Kampar disebar. Sehingga pelaku melakukan tindakan tersebut," ungkapnya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Juper Lumban Toruan dan Kanit Opsnal Iptu M Aprino.
Dirincikannya, JS berperan sebagai eksekutor dengan dibonceng ED. Lalu TSC membonceng FR yang membuntuti korban. Selanjutnya, Satreskrim melakukan rangkaian penyelidikan dan olah tpk serta alat bukti di lapangan. Para pelaku dapat diringkus di kamar hotel pada Selasa (19/1/2021).
- Advertisement -
"Mereka disuruh RU yang sekarang masih buron. Mereka diupah Rp8 juta per orang," imbuh Iptu Aprino.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra