Selasa, 8 April 2025
spot_img

Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditrsenarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari TNI AL Kota Dumai pada Ahad (17/1).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim khusus. Tim kemudian melakukan pengintaian di perairan Roro Rupat-Dumai. Upaya pengintaian tersebut membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang haram tersebut dan menangkap para pelaku. Demikian diceritakan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian.

“Setelah semalaman melakukan pengintaian, Senin (18/1) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat satu unit mobil yang mencurigakan turun dari kapal Roro penyeberangan,” ujar Hardian.

Tim yang telah melangsungkan pengintaian, lanjut dia, dengan sigap menghentikan laju mobil. Kemudian melakukan penggeledahan. Benar saja, dalam mobil yang dikemudikan AD (37) tersebut, ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang diduga berisi 20 kg narkotika jenis sabu berbungkus plastik putih. Dugaan sementara, barang haram tersebut hendak diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga:  OTK Mengaku Meletakkan Dua Bom di Sebuah Masjid di Makassar

Terpisah, Direktur Reserse Narkotika Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian turut membenarkan penangkapan tersebut. Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas kejahatan yang masuk kategori extra ordinary crime.

“Benar. Kami akan terus melakukan pengembangan atas penangkapan ini,” ujarnya.(nda)

   

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditrsenarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari TNI AL Kota Dumai pada Ahad (17/1).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim khusus. Tim kemudian melakukan pengintaian di perairan Roro Rupat-Dumai. Upaya pengintaian tersebut membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang haram tersebut dan menangkap para pelaku. Demikian diceritakan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian.

“Setelah semalaman melakukan pengintaian, Senin (18/1) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat satu unit mobil yang mencurigakan turun dari kapal Roro penyeberangan,” ujar Hardian.

Tim yang telah melangsungkan pengintaian, lanjut dia, dengan sigap menghentikan laju mobil. Kemudian melakukan penggeledahan. Benar saja, dalam mobil yang dikemudikan AD (37) tersebut, ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang diduga berisi 20 kg narkotika jenis sabu berbungkus plastik putih. Dugaan sementara, barang haram tersebut hendak diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga:  Begini Penjelasan BNPT soal 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teror

Terpisah, Direktur Reserse Narkotika Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian turut membenarkan penangkapan tersebut. Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas kejahatan yang masuk kategori extra ordinary crime.

“Benar. Kami akan terus melakukan pengembangan atas penangkapan ini,” ujarnya.(nda)

   

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu dari Malaysia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditrsenarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari TNI AL Kota Dumai pada Ahad (17/1).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim khusus. Tim kemudian melakukan pengintaian di perairan Roro Rupat-Dumai. Upaya pengintaian tersebut membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang haram tersebut dan menangkap para pelaku. Demikian diceritakan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian.

“Setelah semalaman melakukan pengintaian, Senin (18/1) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat satu unit mobil yang mencurigakan turun dari kapal Roro penyeberangan,” ujar Hardian.

Tim yang telah melangsungkan pengintaian, lanjut dia, dengan sigap menghentikan laju mobil. Kemudian melakukan penggeledahan. Benar saja, dalam mobil yang dikemudikan AD (37) tersebut, ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang diduga berisi 20 kg narkotika jenis sabu berbungkus plastik putih. Dugaan sementara, barang haram tersebut hendak diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor Tetangga untuk Beli Susu Anak

Terpisah, Direktur Reserse Narkotika Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian turut membenarkan penangkapan tersebut. Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas kejahatan yang masuk kategori extra ordinary crime.

“Benar. Kami akan terus melakukan pengembangan atas penangkapan ini,” ujarnya.(nda)

   

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditrsenarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari TNI AL Kota Dumai pada Ahad (17/1).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim khusus. Tim kemudian melakukan pengintaian di perairan Roro Rupat-Dumai. Upaya pengintaian tersebut membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang haram tersebut dan menangkap para pelaku. Demikian diceritakan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian.

“Setelah semalaman melakukan pengintaian, Senin (18/1) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat satu unit mobil yang mencurigakan turun dari kapal Roro penyeberangan,” ujar Hardian.

Tim yang telah melangsungkan pengintaian, lanjut dia, dengan sigap menghentikan laju mobil. Kemudian melakukan penggeledahan. Benar saja, dalam mobil yang dikemudikan AD (37) tersebut, ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang diduga berisi 20 kg narkotika jenis sabu berbungkus plastik putih. Dugaan sementara, barang haram tersebut hendak diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor Tetangga untuk Beli Susu Anak

Terpisah, Direktur Reserse Narkotika Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian turut membenarkan penangkapan tersebut. Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas kejahatan yang masuk kategori extra ordinary crime.

“Benar. Kami akan terus melakukan pengembangan atas penangkapan ini,” ujarnya.(nda)

   

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari