Minggu, 11 Mei 2025
spot_img

Tim Opsnal Polsek Bukit RayaBekuk Pria Pembawa Kabur Motor di Parkiran Hotel Pekanbaru

PEKANBARU (RIAU POS.CO) โ€“ Tim opsnal dari Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) setelah melalui proses penyelidikan atas laporan warga.

Kapolsek Bukit Raya, didampingi Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Rabu (2/4/2025) di area parkir salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Air Dingin. Korban yang hendak mengambil kendaraannya mendapati sepeda motor Kawasaki KLX miliknya telah raib dari tempat parkir.

Rekaman CCTV hotel memperlihatkan seorang pria tak dikenal mengenakan pakaian putih membawa kabur motor tersebut. Korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Bayi Perempuan Ditemukan di Lapangan Sekolah

Menindaklanjuti laporan, pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, tim opsnal akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bukit Raya. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.

Laporan Dofi Iskandar (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) โ€“ Tim opsnal dari Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) setelah melalui proses penyelidikan atas laporan warga.

Kapolsek Bukit Raya, didampingi Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Rabu (2/4/2025) di area parkir salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Air Dingin. Korban yang hendak mengambil kendaraannya mendapati sepeda motor Kawasaki KLX miliknya telah raib dari tempat parkir.

Rekaman CCTV hotel memperlihatkan seorang pria tak dikenal mengenakan pakaian putih membawa kabur motor tersebut. Korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih Diduga Edarkan Narkoba di Hotel

Menindaklanjuti laporan, pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, tim opsnal akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bukit Raya. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.

Laporan Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAU POS.CO) โ€“ Tim opsnal dari Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) setelah melalui proses penyelidikan atas laporan warga.

Kapolsek Bukit Raya, didampingi Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Rabu (2/4/2025) di area parkir salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Air Dingin. Korban yang hendak mengambil kendaraannya mendapati sepeda motor Kawasaki KLX miliknya telah raib dari tempat parkir.

Rekaman CCTV hotel memperlihatkan seorang pria tak dikenal mengenakan pakaian putih membawa kabur motor tersebut. Korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kata Ulama Benten Ini, Pelaku Teror Tak Utuh Pahami Islam

Menindaklanjuti laporan, pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, tim opsnal akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bukit Raya. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.

Laporan Dofi Iskandar (Pekanbaru)

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari