PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram ganja kering dan mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S.
Plt Kepala BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga, menjelaskan bahwa pada Agustus 2025, timnya menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Jalan Garuda Sakti Km 1, Pekanbaru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan.
Pada Jumat (8/8) pagi, tim yang dipimpin Kombes Pol Berliando melakukan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 09.40 WIB, dua pelaku berhasil diamankan bersama satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang dibungkus lakban coklat.
Dari hasil interogasi, diketahui para pelaku masih menyimpan ganja lain di sebuah gedung kegiatan mahasiswa. Setelah melakukan penggeledahan yang disaksikan pihak kampus, petugas menemukan satu kardus berisi 30 paket ganja di atas atap gedung.
Keduanya mengaku mendapat perintah dari rekan berinisial A dan M. Mereka telah tiga kali melakukan aksi serupa sejak Mei 2025 dengan imbalan Rp200 ribu setiap kali pengiriman. Barang tersebut berasal dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Total ganja yang mereka terima sebelum penangkapan adalah 70 bungkus dengan berat sekitar 70 kilogram, namun saat diamankan tersisa 63 kilogram. Pelaku juga mengakui bahwa mereka sudah tidak aktif kuliah.
CP Sinaga mengingatkan pentingnya peran semua pihak untuk menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba. “Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman dan bebas narkoba,” tegasnya.(ilo)