- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat insiden baku tembak di Jalan Soekarno-Hatta pada 23 Oktober 2020 lalu? Ya, terkait adanya oknum perwira polisi berpangkat Kompol IZ yang membawa 16 Kg sabu. Kini berkas perkara pun akan segera rampung.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombespol Viktor Siagian menyebut, berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa sepekan lalu. "Ya, berkas perkara Kompol IZ dan rekannya HW sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. Namun, karena dianggap belum lengkap maka dikembalikan lagi untuk dilengkapi atau P19," terangnya.
- Advertisement -
Sementara itu, pihaknya pun sudah mengirim ulang berkas perkara. Saat ini sedang menunggu petunjuk jaksa.
"Hari Jumat kemarin sudah kami lengkapi dan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dinyatakan lengkap atau bagaimana nantinya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kronologi terungkapnya pemilik barang haram narkoba 16 Kg itu ditempat persembunyian di Jalan Parit Indah. Lalu dilakukan pengejaran sampai ke Jalan Soekarno Hatta.
- Advertisement -
Pelaku sempat menabrak sepeda motor dan mobil, membahayakan masyarakat. Dilakukan dengan upaya penghentian dengan menembak ban kendaraan yang dibawanya. Hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus.(gem)
Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat insiden baku tembak di Jalan Soekarno-Hatta pada 23 Oktober 2020 lalu? Ya, terkait adanya oknum perwira polisi berpangkat Kompol IZ yang membawa 16 Kg sabu. Kini berkas perkara pun akan segera rampung.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombespol Viktor Siagian menyebut, berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa sepekan lalu. "Ya, berkas perkara Kompol IZ dan rekannya HW sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. Namun, karena dianggap belum lengkap maka dikembalikan lagi untuk dilengkapi atau P19," terangnya.
- Advertisement -
Sementara itu, pihaknya pun sudah mengirim ulang berkas perkara. Saat ini sedang menunggu petunjuk jaksa.
"Hari Jumat kemarin sudah kami lengkapi dan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dinyatakan lengkap atau bagaimana nantinya," katanya.
- Advertisement -
Diberitakan sebelumnya, kronologi terungkapnya pemilik barang haram narkoba 16 Kg itu ditempat persembunyian di Jalan Parit Indah. Lalu dilakukan pengejaran sampai ke Jalan Soekarno Hatta.
Pelaku sempat menabrak sepeda motor dan mobil, membahayakan masyarakat. Dilakukan dengan upaya penghentian dengan menembak ban kendaraan yang dibawanya. Hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus.(gem)
Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)