Jumat, 11 April 2025

Didampingi Presiden Mahasiswa dan LBH, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Lapor Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Riau (Unri), resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) sore.

Korban melaporkan oknum dosen tersebut didampingi oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Kaharudin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Hari ini kami sudah melapor terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unri. Kami bekerja sama dengan LBH Pekanbaru," ujar Kaharudin kepada awak media saat mendampingi korban di Mapolresta Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, sangat mengecam tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Dia juga meminta Rektor Unri untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut.

Baca Juga:  Desak KPK Sita Aset Nurhadi

"Kami mengecam keras terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Dan juga kami mendesak rektor (Rektor Unri, red) agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kaharudin.

Lanjutnya, pihaknya, mahasiswa, juga mendesak agar Rektor Unri memberikan sanksi administratif  kepada pelaku.

"Kabarnya juga akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus tersebut. Untuk itu kami berharap ada unsur mahasiswa yang mendampingi untuk mengawal tim pencari fakta tersebut," terangnya.

"Kami (mahasiswa, red) akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas. Dan jangan sampai korban dikriminalisasi," jelas Kaharudin lagi.

Baca Juga:  BNNP Riau Tangkap Bandar di Rohil, 1 Kg Sabu Diamankan

Selengkapnya, baca Riau Pos edisi koran terbit hari Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Riau (Unri), resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) sore.

Korban melaporkan oknum dosen tersebut didampingi oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Kaharudin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Hari ini kami sudah melapor terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unri. Kami bekerja sama dengan LBH Pekanbaru," ujar Kaharudin kepada awak media saat mendampingi korban di Mapolresta Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, sangat mengecam tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Dia juga meminta Rektor Unri untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut.

Baca Juga:  Desak KPK Sita Aset Nurhadi

"Kami mengecam keras terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Dan juga kami mendesak rektor (Rektor Unri, red) agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kaharudin.

Lanjutnya, pihaknya, mahasiswa, juga mendesak agar Rektor Unri memberikan sanksi administratif  kepada pelaku.

"Kabarnya juga akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus tersebut. Untuk itu kami berharap ada unsur mahasiswa yang mendampingi untuk mengawal tim pencari fakta tersebut," terangnya.

"Kami (mahasiswa, red) akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas. Dan jangan sampai korban dikriminalisasi," jelas Kaharudin lagi.

Baca Juga:  KPK Diminta Evaluasi Sistem Pengawasan Setelah Pegawainya Mencuri Emas

Selengkapnya, baca Riau Pos edisi koran terbit hari Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Didampingi Presiden Mahasiswa dan LBH, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Lapor Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Riau (Unri), resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) sore.

Korban melaporkan oknum dosen tersebut didampingi oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Kaharudin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Hari ini kami sudah melapor terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unri. Kami bekerja sama dengan LBH Pekanbaru," ujar Kaharudin kepada awak media saat mendampingi korban di Mapolresta Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, sangat mengecam tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Dia juga meminta Rektor Unri untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut.

Baca Juga:  KPK Diminta Evaluasi Sistem Pengawasan Setelah Pegawainya Mencuri Emas

"Kami mengecam keras terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Dan juga kami mendesak rektor (Rektor Unri, red) agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kaharudin.

Lanjutnya, pihaknya, mahasiswa, juga mendesak agar Rektor Unri memberikan sanksi administratif  kepada pelaku.

"Kabarnya juga akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus tersebut. Untuk itu kami berharap ada unsur mahasiswa yang mendampingi untuk mengawal tim pencari fakta tersebut," terangnya.

"Kami (mahasiswa, red) akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas. Dan jangan sampai korban dikriminalisasi," jelas Kaharudin lagi.

Baca Juga:  Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Meringkuk di Penjara

Selengkapnya, baca Riau Pos edisi koran terbit hari Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Riau (Unri), resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) sore.

Korban melaporkan oknum dosen tersebut didampingi oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Kaharudin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Hari ini kami sudah melapor terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unri. Kami bekerja sama dengan LBH Pekanbaru," ujar Kaharudin kepada awak media saat mendampingi korban di Mapolresta Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, sangat mengecam tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Dia juga meminta Rektor Unri untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut.

Baca Juga:  Rumah Jenderal Disatroni, Kerugian Rp125 Juta

"Kami mengecam keras terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Dan juga kami mendesak rektor (Rektor Unri, red) agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kaharudin.

Lanjutnya, pihaknya, mahasiswa, juga mendesak agar Rektor Unri memberikan sanksi administratif  kepada pelaku.

"Kabarnya juga akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus tersebut. Untuk itu kami berharap ada unsur mahasiswa yang mendampingi untuk mengawal tim pencari fakta tersebut," terangnya.

"Kami (mahasiswa, red) akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas. Dan jangan sampai korban dikriminalisasi," jelas Kaharudin lagi.

Baca Juga:  Desak KPK Sita Aset Nurhadi

Selengkapnya, baca Riau Pos edisi koran terbit hari Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari