Sabtu, 11 April 2026
- Advertisement -

Beraksi di Jembatan Pedamaran, Rohil, Dua Pengedar Diamankan Polisi

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemberantasan tindak pidana narkoba terus digencarkan Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Baru-baru ini Polres Rohil berhasil mengamankan dua pengedar sekaligus.

"Awalnya dari informasi yang diterima, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko yang dikomandoi Iptu Jonera Putra melakukan penyelidikan terhadap pengedar narkotika yang diduga kerap melakukan transaksi di Jembatan Pedamaran II di Kepenghuluan Pedamaran, Pekaitan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Ps Kasi Humas Aipda Puji Anton, Senin (5/7/2021).

Tim melihat dua orang melintas menggunakan motor, tidak membuang kesempatan tim langsung mengejar dan memepet untuk menghentikan laju kendaraan yang dikendarai tersangka.

Kata kapolsek, pengendara motor bernama Safrijal dan Ucok. Dari pengeledahan badan terhadap Ucok, tepatnya di saku celana ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkoba jenis sabu. 

Baca Juga:  Ternyata Dua Residivis Ini yang Bongkar Banyak Toko di Pekanbaru

"Dari interogasi di lapangan, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya inisial Cb yang tinggal di Bagan Punak Pesisir," kata kapolsek.

Kapolsek menerangkan, dirinya turun langsung ke lapangan menyikapi informasi itu, bersama personil gabungan melakukan pengrebekan di sebuah tempat di Bagan Punak Pesisir. Namun Cb berhasil melarikan diri dan kabur ke pemukiman padat di daerah tersebut. 

"Cb ditetapkan DPO, sementara kedua pelaku telah diamankan dan hasil tes urine positif amphetamine dan methamphetamine," kata Sasli Rais. 

Sasli Rais menegaskan, dalam pemberantasan peredaran narkoba pihaknya tidak main-main. Polsek Bangko komitmen dan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga:  Polres Rohil Tangkap Dua Tersangka Narkoba

"Bagi masyarakat, silahkan berikan informasi yang akurat apabila menemukan dan mengetahui peredaran narkoba, Polsek Bangko juga membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama lawan peredaran narkoba karena narkoba sangat merusak generasi muda," katanya. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemberantasan tindak pidana narkoba terus digencarkan Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Baru-baru ini Polres Rohil berhasil mengamankan dua pengedar sekaligus.

"Awalnya dari informasi yang diterima, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko yang dikomandoi Iptu Jonera Putra melakukan penyelidikan terhadap pengedar narkotika yang diduga kerap melakukan transaksi di Jembatan Pedamaran II di Kepenghuluan Pedamaran, Pekaitan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Ps Kasi Humas Aipda Puji Anton, Senin (5/7/2021).

Tim melihat dua orang melintas menggunakan motor, tidak membuang kesempatan tim langsung mengejar dan memepet untuk menghentikan laju kendaraan yang dikendarai tersangka.

Kata kapolsek, pengendara motor bernama Safrijal dan Ucok. Dari pengeledahan badan terhadap Ucok, tepatnya di saku celana ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkoba jenis sabu. 

Baca Juga:  Bobol Rumah, Pelaku dan Penadah Diringkus

"Dari interogasi di lapangan, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya inisial Cb yang tinggal di Bagan Punak Pesisir," kata kapolsek.

- Advertisement -

Kapolsek menerangkan, dirinya turun langsung ke lapangan menyikapi informasi itu, bersama personil gabungan melakukan pengrebekan di sebuah tempat di Bagan Punak Pesisir. Namun Cb berhasil melarikan diri dan kabur ke pemukiman padat di daerah tersebut. 

"Cb ditetapkan DPO, sementara kedua pelaku telah diamankan dan hasil tes urine positif amphetamine dan methamphetamine," kata Sasli Rais. 

- Advertisement -

Sasli Rais menegaskan, dalam pemberantasan peredaran narkoba pihaknya tidak main-main. Polsek Bangko komitmen dan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga:  Jambret Sebabkan Korbannya Meninggal

"Bagi masyarakat, silahkan berikan informasi yang akurat apabila menemukan dan mengetahui peredaran narkoba, Polsek Bangko juga membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama lawan peredaran narkoba karena narkoba sangat merusak generasi muda," katanya. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Tinggal Lengkuas

Tetap Ingin Bercerai

Trending Tags

Rubrik dicari

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemberantasan tindak pidana narkoba terus digencarkan Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Baru-baru ini Polres Rohil berhasil mengamankan dua pengedar sekaligus.

"Awalnya dari informasi yang diterima, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko yang dikomandoi Iptu Jonera Putra melakukan penyelidikan terhadap pengedar narkotika yang diduga kerap melakukan transaksi di Jembatan Pedamaran II di Kepenghuluan Pedamaran, Pekaitan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Ps Kasi Humas Aipda Puji Anton, Senin (5/7/2021).

Tim melihat dua orang melintas menggunakan motor, tidak membuang kesempatan tim langsung mengejar dan memepet untuk menghentikan laju kendaraan yang dikendarai tersangka.

Kata kapolsek, pengendara motor bernama Safrijal dan Ucok. Dari pengeledahan badan terhadap Ucok, tepatnya di saku celana ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkoba jenis sabu. 

Baca Juga:  Jambret Sebabkan Korbannya Meninggal

"Dari interogasi di lapangan, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya inisial Cb yang tinggal di Bagan Punak Pesisir," kata kapolsek.

Kapolsek menerangkan, dirinya turun langsung ke lapangan menyikapi informasi itu, bersama personil gabungan melakukan pengrebekan di sebuah tempat di Bagan Punak Pesisir. Namun Cb berhasil melarikan diri dan kabur ke pemukiman padat di daerah tersebut. 

"Cb ditetapkan DPO, sementara kedua pelaku telah diamankan dan hasil tes urine positif amphetamine dan methamphetamine," kata Sasli Rais. 

Sasli Rais menegaskan, dalam pemberantasan peredaran narkoba pihaknya tidak main-main. Polsek Bangko komitmen dan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga:  Mabes Polri Akan Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Akidi Tio

"Bagi masyarakat, silahkan berikan informasi yang akurat apabila menemukan dan mengetahui peredaran narkoba, Polsek Bangko juga membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama lawan peredaran narkoba karena narkoba sangat merusak generasi muda," katanya. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Tinggal Lengkuas

Tetap Ingin Bercerai

Trending Tags

Rubrik dicari