Sabtu, 11 Mei 2024

Mabes Polri Akan Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Akidi Tio

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Inspektur Jenderal Eko Indra Heri soal dugaan sumbangan Rp2 triliun oleh keluarga Akidi Tio.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim internal. Tim ini dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus. 

Yamaha

"Ya tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo di Jakarta, Rabu (4/8/2021). 

Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai. Ia berjanji akan mengumumkan hasilnya kepada publik.  

"Tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal," kata Argo. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Residivis Jambret Warga untuk Beli Baju Lebaran

Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri. 

Namun, belakangan diketahui, uang Rp2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. Bahkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). Heriyanti dijerat pasal penipuan.

- Advertisement -

Sumber: JPNN/News/Tempo/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Inspektur Jenderal Eko Indra Heri soal dugaan sumbangan Rp2 triliun oleh keluarga Akidi Tio.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim internal. Tim ini dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus. 

"Ya tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo di Jakarta, Rabu (4/8/2021). 

Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai. Ia berjanji akan mengumumkan hasilnya kepada publik.  

"Tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal," kata Argo. 

Baca Juga:  Bejat! Pria Paruh Baya Ini Gauli Anak Tiri Sejak Kelas 3 SD

Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri. 

Namun, belakangan diketahui, uang Rp2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. Bahkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). Heriyanti dijerat pasal penipuan.

Sumber: JPNN/News/Tempo/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari