Senin, 12 Mei 2025
spot_img

Kuasa Hukum: Bahar Smith Akan Dijemput Danrem jika Tak Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Tim advokasi Bahar bin Smith mengeluarkan sikap atas kedatangan Danrem 061/Suryakencana Jawa Barat, Brigjen TNI Achmad Fauzi, ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Bahar, mengatakan, pihaknya keberatan dengan maksud kedatangan Brigjen Achmad yang seperti menunjukkan kekuasaan kepada kliennya.

โ€œTindakan mendatangi Habib Bahar ke pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar pondok, itu merupakan bentuk abuse of power,โ€ kata Aziz kepada JPNN, Sabtu (1/1/2022).

Tak sampai di situ, Brigjen Achmad juga mengancam Bahar dan akan menjemputnya apabila tidak memenuhi panggilan kepolisian.

โ€œDugaan ancaman dilakukan Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar bila tidak memenuhi panggilan Polda Jabar,โ€ kata Aziz.
Dia menyebut tindakan itu adalah sebuah kekeliruan yang sebenarnya bukan tugas TNI.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Pembakar Mimbar Masjid Raya Diancam 15 Tahun Penjara

Adapun yang berwenang menjemput Habib Bahar dalam perkara yang diusut Polda Jabar ialah penyidik polisi.

โ€œKonsep penegakan hukum merupakan tugas dari Polri,โ€ tegas Aziz yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Tim advokasi Bahar bin Smith mengeluarkan sikap atas kedatangan Danrem 061/Suryakencana Jawa Barat, Brigjen TNI Achmad Fauzi, ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Bahar, mengatakan, pihaknya keberatan dengan maksud kedatangan Brigjen Achmad yang seperti menunjukkan kekuasaan kepada kliennya.

โ€œTindakan mendatangi Habib Bahar ke pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar pondok, itu merupakan bentuk abuse of power,โ€ kata Aziz kepada JPNN, Sabtu (1/1/2022).

Tak sampai di situ, Brigjen Achmad juga mengancam Bahar dan akan menjemputnya apabila tidak memenuhi panggilan kepolisian.

โ€œDugaan ancaman dilakukan Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar bila tidak memenuhi panggilan Polda Jabar,โ€ kata Aziz.
Dia menyebut tindakan itu adalah sebuah kekeliruan yang sebenarnya bukan tugas TNI.

Baca Juga:  Tiba di Gedung KPK, Mantan Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa Beri Gestur Salam dan Sekda Indra Pomi Tertunduk saat Digiring

Adapun yang berwenang menjemput Habib Bahar dalam perkara yang diusut Polda Jabar ialah penyidik polisi.

โ€œKonsep penegakan hukum merupakan tugas dari Polri,โ€ tegas Aziz yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Tim advokasi Bahar bin Smith mengeluarkan sikap atas kedatangan Danrem 061/Suryakencana Jawa Barat, Brigjen TNI Achmad Fauzi, ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Bahar, mengatakan, pihaknya keberatan dengan maksud kedatangan Brigjen Achmad yang seperti menunjukkan kekuasaan kepada kliennya.

โ€œTindakan mendatangi Habib Bahar ke pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar pondok, itu merupakan bentuk abuse of power,โ€ kata Aziz kepada JPNN, Sabtu (1/1/2022).

Tak sampai di situ, Brigjen Achmad juga mengancam Bahar dan akan menjemputnya apabila tidak memenuhi panggilan kepolisian.

โ€œDugaan ancaman dilakukan Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar bila tidak memenuhi panggilan Polda Jabar,โ€ kata Aziz.
Dia menyebut tindakan itu adalah sebuah kekeliruan yang sebenarnya bukan tugas TNI.

Baca Juga:  Ada 1.841 Kasus Pidana Sepanjang 2020, Ini Pesan Kapolresta Pekanbaru

Adapun yang berwenang menjemput Habib Bahar dalam perkara yang diusut Polda Jabar ialah penyidik polisi.

โ€œKonsep penegakan hukum merupakan tugas dari Polri,โ€ tegas Aziz yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari