JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak berwenang Thailand sedang mengupayakan ekstradisi salah satu dari tiga tersangka yang ditangkap di sebuah provinsi di Korea Selatan pada Senin (13/5).
Menurut kabar yang beredar, tersangka telah melakukan pembunuhan seorang turis Korea Selatan dan membuang jenazahnya di Pattaya. Dilansir dari Yonhap News, Kamis (16/5), polisi Thailand sedang menyelidiki kasus pembunuhan brutal tersebut. Jenazah korban berusia 34 tahun ditemukan di dalam wadah plastik berisi semen di sebuah waduk di Pattaya.
Pengadilan Bangkok juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap ketiga tersangka atas tuduhan penculikan dan pembunuhan, kata berita tersebut. Seorang pejabat Kedutaan Besar Korea Selatan di Thailand mengatakan, belum menerima permintaan resmi mengenai ekstradisi tersebut.
”Pejabat kepolisian Thailand telah menyebutkan kemungkinan meminta ekstradisi namun kami belum menerima permintaan tersebut,” kata pejabat kedutaan. Polisi Korea Selatan menangkap tersangka berusia 20-an di Jeongeup, sekitar 217 kilometer barat daya Seoul, pada Ahad (12/5) dan memindahkannya ke Changwon sesuai dengan aturan yurisdiksi.
Pada Rabu (15/5), pengadilan regional di Changwon mengeluarkan surat perintah penangkapan agar dia tetap ditahan untuk penyelidikan. Hal itu dilakukan karena ada risiko melarikan diri dan kekhawatiran akan hilangnya bukti meskipun tersangka membantah terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.
Tersangka kedua, juga berusia 20-an, ditangkap di Kamboja pada Selasa (14/5). Polisi melacak tersangka terakhir yang diyakini telah melarikan diri ke negara tetangga Thailand.(jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak berwenang Thailand sedang mengupayakan ekstradisi salah satu dari tiga tersangka yang ditangkap di sebuah provinsi di Korea Selatan pada Senin (13/5).
Menurut kabar yang beredar, tersangka telah melakukan pembunuhan seorang turis Korea Selatan dan membuang jenazahnya di Pattaya. Dilansir dari Yonhap News, Kamis (16/5), polisi Thailand sedang menyelidiki kasus pembunuhan brutal tersebut. Jenazah korban berusia 34 tahun ditemukan di dalam wadah plastik berisi semen di sebuah waduk di Pattaya.
- Advertisement -
Pengadilan Bangkok juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap ketiga tersangka atas tuduhan penculikan dan pembunuhan, kata berita tersebut. Seorang pejabat Kedutaan Besar Korea Selatan di Thailand mengatakan, belum menerima permintaan resmi mengenai ekstradisi tersebut.
”Pejabat kepolisian Thailand telah menyebutkan kemungkinan meminta ekstradisi namun kami belum menerima permintaan tersebut,” kata pejabat kedutaan. Polisi Korea Selatan menangkap tersangka berusia 20-an di Jeongeup, sekitar 217 kilometer barat daya Seoul, pada Ahad (12/5) dan memindahkannya ke Changwon sesuai dengan aturan yurisdiksi.
- Advertisement -
Pada Rabu (15/5), pengadilan regional di Changwon mengeluarkan surat perintah penangkapan agar dia tetap ditahan untuk penyelidikan. Hal itu dilakukan karena ada risiko melarikan diri dan kekhawatiran akan hilangnya bukti meskipun tersangka membantah terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.
Tersangka kedua, juga berusia 20-an, ditangkap di Kamboja pada Selasa (14/5). Polisi melacak tersangka terakhir yang diyakini telah melarikan diri ke negara tetangga Thailand.(jpg)