PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mitra Bangunan Supermarket secara resmi telah mengumumkan penundaan pengundian "Rejeki Mitra". Hal itu sekaligus untuk menindaklanjuti dari surat keputusan dan surat edaran Gubernur Riau No Ktps 596/II/2020 tentang covid-19, untuk mengurangi dan membatasi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Maka dari itu pihak Mitra Bangunan telah memutuskan untuk menunda waktu pengundian Rejeki Mitra 2019-2020 sampai waktu yang belum ditentukan.
"Karena ada wabah itu makanya kita tunda, dengan batas waktu yang belum ditentukan. Sambil menunggu dan koordinasi dengan pemerintah,” ujar Manager Mitra Bangunan Supermarket Syafrudin HM, Jumat (27/3).
Seperti jadwal sebelumnya, bahwa pencabutan kupon undian para konsumen yang telah terkumpul bakal dilaksanakan pada hari ini Sabtu 28 Maret 2020. Seperti diketahui kupon undian yang telah dibagikan pada konsumen telah mencapai lebih dari 50 ribu kupon.
Untuk mendapatkan satu kupon undian, konsumen mesti membeli sejumlah barang bangunan yang ada di Mitra Bangunan. Pembelian sebesar Rp500 ribu mendapatkan satu kupon undian dan berlaku kelipatan. Satu konsumen rata rata bisa mendapatkan antara lima sampai tujuh kupon.
Penyerahan kupon undian untuk periode tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan Mitra Bangunan ditutup Jumat 27 Maret 2020 kemarin. Sekitar pukul 13.00 wib kotak tempat kupon undian secara resmi disegel oleh pihak Dinas Sosial Provinsi Riau.
Perwakilan dari pemerintah yang melakukan penyegelan kotak tempat kupon undian tersebut yakni Ronal dan Hamamin. Sekitar pukul 12.00 WIB, mereka sudah tiba di lokasi tempat kotak kupon yang berada di bagian depan gedung Mitra Bangunan.
"Kami telah menyegel, untuk transaksi pembelian besok sudah tidak bisa lagi. Kedatangan kami juga untuk memastikan jumlah kupon yang sudah masuk kotak," terang Ronal.
Untuk konsumen yang menunggu kepastian pengundian itu diminta pihak Mitra Bangunan agar dapat bersabar. Dan mendoakan agar wabah Covid-19 bisa segera usai. Sementara salah satu hadiah kupon undian yang telah disiapkan di antaranya sepeda motor, televisi (TV), kulkas dan satu unit mobil Brio untuk pemenang hadiah Grand Prize.(ilo)