Jumat, 4 Juli 2025
spot_img

10 Juta Orang di Indonesia Perlu Pekerjaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wabah Covid-19 tak hanya menyerang kesehatan manusia namun juga perekonomian hampir di segala sektor. Kebijakan di berbagai negara dalam meminimalisasi angka penularan Covid-19 seperti memakan buah simalakama.

Kebijakan pembatasan membuat banyak warga negara kehilangan pekerjaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku, di Indonesia sendiri, akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak perusahaan yang kehilangan pendapatan bahkan tidak dapat beroperasi sama sekali.

Sehingga, terjadilah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tak sanggup membayar gaji pegawainya. Ia menyebut, pada masa pandemi ini ada 10 juta orang membutuhkan lapangan pekerjaan. Angka itu ditambah dari pengangguran tahun lalu yang sebanyak 7 juta.

Baca Juga:  Yusri: Ada Debt Collector yang Nagih, Silakan Lapor OJK

"Indonesia sendiri selama pandemi yang tercatat di Kemnaker 1,8 juta terverifikasi, yang belum terverifikasi 1,2 juta dan ini menambah tingkat pengangguran tahun lalu yang besarnya sekitar 7 juta," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (26/6).

Peningkatan pengangguran akibat gelombang PHK bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara lain seperti Jerman, Italia, hingga Amerika Serikat. Demi menyelamatkan perekonomian, pemerintah perlahan membuka pembatasan namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, diharapkan angka pengangguran dapat berkurang dan angka penularanpun tidak melonjak. "Ini yang disadari seluruh negara bahwa lockdown meningkatkan pengangguran dan peningkatan kemiskinan," kata Airlangga.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wabah Covid-19 tak hanya menyerang kesehatan manusia namun juga perekonomian hampir di segala sektor. Kebijakan di berbagai negara dalam meminimalisasi angka penularan Covid-19 seperti memakan buah simalakama.

Kebijakan pembatasan membuat banyak warga negara kehilangan pekerjaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku, di Indonesia sendiri, akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak perusahaan yang kehilangan pendapatan bahkan tidak dapat beroperasi sama sekali.

Sehingga, terjadilah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tak sanggup membayar gaji pegawainya. Ia menyebut, pada masa pandemi ini ada 10 juta orang membutuhkan lapangan pekerjaan. Angka itu ditambah dari pengangguran tahun lalu yang sebanyak 7 juta.

Baca Juga:  Miliki Banyak Keunggulan, Outlander PHEV Jadi SUV Terlaris

"Indonesia sendiri selama pandemi yang tercatat di Kemnaker 1,8 juta terverifikasi, yang belum terverifikasi 1,2 juta dan ini menambah tingkat pengangguran tahun lalu yang besarnya sekitar 7 juta," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (26/6).

Peningkatan pengangguran akibat gelombang PHK bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara lain seperti Jerman, Italia, hingga Amerika Serikat. Demi menyelamatkan perekonomian, pemerintah perlahan membuka pembatasan namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

- Advertisement -

Dengan demikian, diharapkan angka pengangguran dapat berkurang dan angka penularanpun tidak melonjak. "Ini yang disadari seluruh negara bahwa lockdown meningkatkan pengangguran dan peningkatan kemiskinan," kata Airlangga.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wabah Covid-19 tak hanya menyerang kesehatan manusia namun juga perekonomian hampir di segala sektor. Kebijakan di berbagai negara dalam meminimalisasi angka penularan Covid-19 seperti memakan buah simalakama.

Kebijakan pembatasan membuat banyak warga negara kehilangan pekerjaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku, di Indonesia sendiri, akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak perusahaan yang kehilangan pendapatan bahkan tidak dapat beroperasi sama sekali.

Sehingga, terjadilah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tak sanggup membayar gaji pegawainya. Ia menyebut, pada masa pandemi ini ada 10 juta orang membutuhkan lapangan pekerjaan. Angka itu ditambah dari pengangguran tahun lalu yang sebanyak 7 juta.

Baca Juga:  Daihatsu Gandeng UMKM Bahas Legalitas Usaha dan Solusi Kendaraan

"Indonesia sendiri selama pandemi yang tercatat di Kemnaker 1,8 juta terverifikasi, yang belum terverifikasi 1,2 juta dan ini menambah tingkat pengangguran tahun lalu yang besarnya sekitar 7 juta," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (26/6).

Peningkatan pengangguran akibat gelombang PHK bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara lain seperti Jerman, Italia, hingga Amerika Serikat. Demi menyelamatkan perekonomian, pemerintah perlahan membuka pembatasan namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, diharapkan angka pengangguran dapat berkurang dan angka penularanpun tidak melonjak. "Ini yang disadari seluruh negara bahwa lockdown meningkatkan pengangguran dan peningkatan kemiskinan," kata Airlangga.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari