Rabu, 23 April 2025
spot_img

Harga Sawit Mitra Plasma di Riau Naik Jadi Rp3.635 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Riau kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk periode 23–29 April 2025, harga TBS naik menjadi Rp3.635,82 per kilogram, dengan kelompok umur 9 tahun mencatat kenaikan tertinggi sebesar Rp11,06/kg atau 0,31 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyebut bahwa penyesuaian harga ini menggunakan acuan rendemen terbaru yang disusun oleh PPKS Medan dan telah disepakati oleh tim penetap harga.

Untuk harga cangkang, ditetapkan sebesar Rp19,89 per kilogram dan berlaku selama satu bulan. Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 92,54 persen. Adapun harga penjualan CPO minggu ini mengalami penurunan sebesar Rp28,10, sementara harga kernel justru naik Rp14,94 dibandingkan pekan sebelumnya.

Baca Juga:  Asia Pacific Rayon Tampilkan Brand Muslim Lokal di Muffest

“Faktor utama yang mendorong kenaikan harga TBS pekan ini adalah naiknya harga kernel,” ujar Syahrial.

Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) diketahui tidak melakukan penjualan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka digunakan harga rata-rata yang dihitung oleh tim. Jika terkena validasi dua, harga yang digunakan adalah rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.190,50, dan kernel Rp13.922,00 per kilogram.

Syahrial menambahkan bahwa penetapan harga TBS selalu diupayakan agar sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak dalam kemitraan. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan kolaboratif.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Harapannya, hal ini bisa berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Telkomsel MAXstream Hadirkan Serial ‘Shark Tank’ di Saluran TechStorm

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Riau kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk periode 23–29 April 2025, harga TBS naik menjadi Rp3.635,82 per kilogram, dengan kelompok umur 9 tahun mencatat kenaikan tertinggi sebesar Rp11,06/kg atau 0,31 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyebut bahwa penyesuaian harga ini menggunakan acuan rendemen terbaru yang disusun oleh PPKS Medan dan telah disepakati oleh tim penetap harga.

Untuk harga cangkang, ditetapkan sebesar Rp19,89 per kilogram dan berlaku selama satu bulan. Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 92,54 persen. Adapun harga penjualan CPO minggu ini mengalami penurunan sebesar Rp28,10, sementara harga kernel justru naik Rp14,94 dibandingkan pekan sebelumnya.

Baca Juga:  BKKBN Kemas Cara Baru Tingkatkan Followers Media Massa

“Faktor utama yang mendorong kenaikan harga TBS pekan ini adalah naiknya harga kernel,” ujar Syahrial.

Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) diketahui tidak melakukan penjualan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka digunakan harga rata-rata yang dihitung oleh tim. Jika terkena validasi dua, harga yang digunakan adalah rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.190,50, dan kernel Rp13.922,00 per kilogram.

Syahrial menambahkan bahwa penetapan harga TBS selalu diupayakan agar sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak dalam kemitraan. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan kolaboratif.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Harapannya, hal ini bisa berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Harga Sawit Mitra Plasma Naik Jadi Rp2.743 per Kg
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Harga Sawit Mitra Plasma di Riau Naik Jadi Rp3.635 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Riau kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk periode 23–29 April 2025, harga TBS naik menjadi Rp3.635,82 per kilogram, dengan kelompok umur 9 tahun mencatat kenaikan tertinggi sebesar Rp11,06/kg atau 0,31 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyebut bahwa penyesuaian harga ini menggunakan acuan rendemen terbaru yang disusun oleh PPKS Medan dan telah disepakati oleh tim penetap harga.

Untuk harga cangkang, ditetapkan sebesar Rp19,89 per kilogram dan berlaku selama satu bulan. Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 92,54 persen. Adapun harga penjualan CPO minggu ini mengalami penurunan sebesar Rp28,10, sementara harga kernel justru naik Rp14,94 dibandingkan pekan sebelumnya.

Baca Juga:  BKKBN Kemas Cara Baru Tingkatkan Followers Media Massa

“Faktor utama yang mendorong kenaikan harga TBS pekan ini adalah naiknya harga kernel,” ujar Syahrial.

Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) diketahui tidak melakukan penjualan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka digunakan harga rata-rata yang dihitung oleh tim. Jika terkena validasi dua, harga yang digunakan adalah rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.190,50, dan kernel Rp13.922,00 per kilogram.

Syahrial menambahkan bahwa penetapan harga TBS selalu diupayakan agar sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak dalam kemitraan. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan kolaboratif.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Harapannya, hal ini bisa berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” pungkasnya.

Baca Juga:  BOB dan BBKSDA Riau Kerja Sama Kelola Taman Nasional Zamrud

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Riau kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk periode 23–29 April 2025, harga TBS naik menjadi Rp3.635,82 per kilogram, dengan kelompok umur 9 tahun mencatat kenaikan tertinggi sebesar Rp11,06/kg atau 0,31 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyebut bahwa penyesuaian harga ini menggunakan acuan rendemen terbaru yang disusun oleh PPKS Medan dan telah disepakati oleh tim penetap harga.

Untuk harga cangkang, ditetapkan sebesar Rp19,89 per kilogram dan berlaku selama satu bulan. Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah 92,54 persen. Adapun harga penjualan CPO minggu ini mengalami penurunan sebesar Rp28,10, sementara harga kernel justru naik Rp14,94 dibandingkan pekan sebelumnya.

Baca Juga:  BKKBN Kemas Cara Baru Tingkatkan Followers Media Massa

“Faktor utama yang mendorong kenaikan harga TBS pekan ini adalah naiknya harga kernel,” ujar Syahrial.

Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) diketahui tidak melakukan penjualan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka digunakan harga rata-rata yang dihitung oleh tim. Jika terkena validasi dua, harga yang digunakan adalah rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.190,50, dan kernel Rp13.922,00 per kilogram.

Syahrial menambahkan bahwa penetapan harga TBS selalu diupayakan agar sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak dalam kemitraan. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan kolaboratif.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Harapannya, hal ini bisa berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Debitur Masih Kuat Bayar Angsuran Jangan Ajukan Relaksasi, Itu Pesan OJK
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari