Senin, 8 Juli 2024

BP Jamsostek Panam Perpanjang Kontrak PLKK

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam melakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

 

- Advertisement -

Perpanjangan kontrak ini diselenggarakan di The Zury Hotel, Kamis (19/12) ini dihadiri oleh Deputri Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas, Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan, pimpinan rumah sakit dan jajaran Kanwil BPJS Sumbarriau dan Pekanbaru Panam.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara
Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan dengan masing-masing pimpinan rumah sakit PLKK disaksikan Deputri Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas Deputri Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas didampingi Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan mengatakan saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan 14 PLKK yang terdiri dari rumah sakit, klinik dan balai pengobatan, sesuai wilayah operasionalnya.

Baca Juga:  Mitra Bangunan Supermarket Hadirkan Promo Bulan Merdeka

Pepen menjelaskan dengan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan rumah sakit PLKK tersebut, maka memberikan kemudahan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

- Advertisement -

"Cukup menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa langsung ditangani rumah sakit. Bahkan jika tidak membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan, bisa cukup dengan menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK)," katanya.

Soal pembiayaan rumah sakit, Pepen menjelaskan, tidak ada batasan biaya. Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dibiayai hingga sembuh.

"Tidak hanya dibiayai sampai sembuh saja, bahkan BPJS ketenagakerjaan juga memiliki program Return to work, sangat bagus bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, tetapi masih tetap bisa bekerja di perusahaan yang sama," ujar Pepen.

Baca Juga:  Mendag Sebut Kemampuan Beradaptasi Bikin Pengusaha Waralaba Tangguh

Dengan kerjasama itu, Pepen menyampaikan tentunya akan meningkatkan kepercayaan tenaga kerja dan PLKK untuk peningkatan pemberian pelayanan secara maksimal.

RS Prima Pekanbaru Raih PLKK Award
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit Prima Pekanbaru menerima penghargaan "PLKK Award 2019" dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar Riau.

Penyerahan penghargaan secara langsung diberikan Deputri Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas atau yang akrab disapa PSA kepada Direktur RS Prima Pekanbaru.

"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi BPJamsoatek terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada para peserta," ungkap PSA.***

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam melakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

 

Perpanjangan kontrak ini diselenggarakan di The Zury Hotel, Kamis (19/12) ini dihadiri oleh Deputri Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas, Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan, pimpinan rumah sakit dan jajaran Kanwil BPJS Sumbarriau dan Pekanbaru Panam.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara
Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan dengan masing-masing pimpinan rumah sakit PLKK disaksikan Deputri Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas Deputri Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas didampingi Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan mengatakan saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan 14 PLKK yang terdiri dari rumah sakit, klinik dan balai pengobatan, sesuai wilayah operasionalnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kerja Sama dengan Apindo Riau

Pepen menjelaskan dengan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan rumah sakit PLKK tersebut, maka memberikan kemudahan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

"Cukup menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa langsung ditangani rumah sakit. Bahkan jika tidak membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan, bisa cukup dengan menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK)," katanya.

Soal pembiayaan rumah sakit, Pepen menjelaskan, tidak ada batasan biaya. Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dibiayai hingga sembuh.

"Tidak hanya dibiayai sampai sembuh saja, bahkan BPJS ketenagakerjaan juga memiliki program Return to work, sangat bagus bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, tetapi masih tetap bisa bekerja di perusahaan yang sama," ujar Pepen.

Baca Juga:  PT Adei Salurkan CSR Melalui BP Jamsotek Duri

Dengan kerjasama itu, Pepen menyampaikan tentunya akan meningkatkan kepercayaan tenaga kerja dan PLKK untuk peningkatan pemberian pelayanan secara maksimal.

RS Prima Pekanbaru Raih PLKK Award
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit Prima Pekanbaru menerima penghargaan "PLKK Award 2019" dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar Riau.

Penyerahan penghargaan secara langsung diberikan Deputri Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas atau yang akrab disapa PSA kepada Direktur RS Prima Pekanbaru.

"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi BPJamsoatek terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada para peserta," ungkap PSA.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari