Minggu, 7 Juli 2024

Industri Tetap Bisa Maksimalkan Aneka Insentif

(RIAUPOS.CO) – Meski kondisi masih dalam pandemi, pemerintah menegaskan bahwa aneka insentif untuk industri tetap terbuka. Kementerian Perindustrian ingin pengusaha tetap optimis dengan asumsi sektor industri dapat recovery di tahun 2021.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo menyampaikan bahwa pemerintah terus berusaha untuk menarik investasi di sektor industri. “Sektor industri yang kami sasar meliputi industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” ujarnya, kemarin.

- Advertisement -

Guna menggaet investor potensial, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif fiskal, seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction. Fasilitas lainnya, yakni pengendalian impor dan pengamanan pasar domestik. “Untuk super tax deduction akan diberikan kepada investor yang bersedia terlibat dalam pengembangan kualitas SDM. Hal ini sangat penting karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten,” tambah Dody.

Baca Juga:  BP Jamsostek Sumbar Riau Bayar Santunan Rp2,987 Triliun

Pemerintah juga memberikan insentif bagi industri pengolahan yang terkena dampak wabah Covid-19. Pemberian insentif ini ditujukan untuk pemulihan dunia usaha di tengah pandemi. “Melalui dukungan tersebut, diharapkan dunia usaha dapat tetap bertahan dan berkembang,” imbuhnya.

Insentif tersebut antara lain berupa relaksasi pajak impor, relaksasi pajak penghasilan, relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai, dan keringanan pajak penghasilan bagi badan usaha perorangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Pajak Insentif Wabah Virus Corona.

- Advertisement -

Pada masa pandemi ini pemerintah juga terus berupaya memberdayakan industri nasional melalui penerapan aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini guna mendorong penguatan dan pendalaman struktur industri nasional. “Dari pandemi ini kami menyadari bahwa banyak pohon industri yang belum terisi dengan baik. Inilah peluang substitusi impor untuk mengisi kekosongan guna mewujudkan kemandirian industri nasional,” terang Dody.

Baca Juga:  Kanwil BPN Riau Gelar Halalbihalal

Lebih lanjut, pemerintah bertekad akan terus meningkatkan kualitas kebijakan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan mendukung investasi di Indonesia, baik itu investasi domestik maupun asing. “Oleh karena itu, kami menyambut baik semua rekomendasi dari semua pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kebijakan ke depan,” ujarnya.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

(RIAUPOS.CO) – Meski kondisi masih dalam pandemi, pemerintah menegaskan bahwa aneka insentif untuk industri tetap terbuka. Kementerian Perindustrian ingin pengusaha tetap optimis dengan asumsi sektor industri dapat recovery di tahun 2021.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo menyampaikan bahwa pemerintah terus berusaha untuk menarik investasi di sektor industri. “Sektor industri yang kami sasar meliputi industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” ujarnya, kemarin.

Guna menggaet investor potensial, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif fiskal, seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction. Fasilitas lainnya, yakni pengendalian impor dan pengamanan pasar domestik. “Untuk super tax deduction akan diberikan kepada investor yang bersedia terlibat dalam pengembangan kualitas SDM. Hal ini sangat penting karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten,” tambah Dody.

Baca Juga:  Apple Gelar Program Perbaikan Layar IPhone 11 yang Bermasalah

Pemerintah juga memberikan insentif bagi industri pengolahan yang terkena dampak wabah Covid-19. Pemberian insentif ini ditujukan untuk pemulihan dunia usaha di tengah pandemi. “Melalui dukungan tersebut, diharapkan dunia usaha dapat tetap bertahan dan berkembang,” imbuhnya.

Insentif tersebut antara lain berupa relaksasi pajak impor, relaksasi pajak penghasilan, relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai, dan keringanan pajak penghasilan bagi badan usaha perorangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Pajak Insentif Wabah Virus Corona.

Pada masa pandemi ini pemerintah juga terus berupaya memberdayakan industri nasional melalui penerapan aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini guna mendorong penguatan dan pendalaman struktur industri nasional. “Dari pandemi ini kami menyadari bahwa banyak pohon industri yang belum terisi dengan baik. Inilah peluang substitusi impor untuk mengisi kekosongan guna mewujudkan kemandirian industri nasional,” terang Dody.

Baca Juga:  Menginap di Labersa Hotel, Gratis Bermain di Waterpark

Lebih lanjut, pemerintah bertekad akan terus meningkatkan kualitas kebijakan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan mendukung investasi di Indonesia, baik itu investasi domestik maupun asing. “Oleh karena itu, kami menyambut baik semua rekomendasi dari semua pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kebijakan ke depan,” ujarnya.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari