27.2 C
Pekanbaru
Rabu, 19 Maret 2025
spot_img

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp1.678.000 per Gram

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Harga emas keluaran logam mulia PT Aneka Tambang Tbk tercatat sebesar Rp1.678.000 per gram pada akhir pekan, Ahad (16/2). Harga ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya pada Jumat (14/2) yang dibanderol Rp1.701.000 per gram.

Harga emas yang lebih rendah juga berlaku untuk harga penjualan kembali atau buyback emas Antam sebesar Rp1.529.000 per gram dari sebelumnya Rp1.552.000 per gram, pada Jumat (14/2). Sehingga jika pemegang emas batangan Antam mau menjual koleksiannya pada hari ini, maka bisa dikenakan harga jual sebesar Rp1.529.000 per gram.

Khusus untuk pemilik emas batangan yang telah dibeli sejak Januari tahun 2020, maka harga jual yang diperoleh cukup menguntungkan alias cuan. Pasalnya, harga emas pada 20 Januari 2020 berada di level Rp778.800 per gram.

Baca Juga:  Perkuat Distribusi Gas, PGN Manfaatkan Pinjaman 2 Bank BUMN

Sehingga jika emas Antam sebanyak 5 gram dengan harga beli tahun 2020 senilai Rp3.894.000 akan dijual Ahad (16/1), maka laku sebesar Rp7.645.000 (belum termasuk pajak). Dengan begitu, keuntungan yang diperoleh secara total dari penjualan 5 gram emas Antam tahun 2020 tersebut sebesar Rp3.751.000.

Mengutip Reuters, harga emas anjlok lebih dari 1 persen akibat aksi ambil untung, meskipun harga emas tetap bersiap untuk kenaikan pekanan ketujuh berturut-turut. Kenaikan emas didorong oleh kekhawatiran akan perang dagang global menyusul desakan Presiden AS Donald Trump untuk tarif timbal balik.

Harga emas spot turun 1,6 persen menjadi 2.882,99 dolar AS per ons, tetapi masih berada di jalur kenaikan pekanan sebesar 0,8 persen. Harga emas batangan sempat mencapai rekor tertinggi 2.942,70 dolar AS pada hari Selasa (11/2).(jpg)

Baca Juga:  Honda Siap Segarkan Mobilio

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Didakwa Korupsi Rp1,4 Miliar, Syahril Abu Bakar Jalani Sidang Perdana

Terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,

Tingkatkan PAD, Pemprov Riau Kerja Sama dengan Polda 

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaksanakan pertemuan silaturahmi dalam rangka mempererat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kepolisian Daerah Riau. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Gubernur Riau,  Selasa (18/3). 

Target Pelajar Tak Lagi Diantar Orang Tua, Tiket Gratis Bus TMP Diresmikan

Bus TMP yang dinaiki Wako melalui rute dari MPP memutar ke arah Jalan Gajah Mada kemudian masuk ke Jalan Diponegoro. Kemudian masuk ke Jalan Hang Tuah kemudian memutar masuk ke Jalan Sisingamangaraja terus ke Jalan Sultan Syarif Kasim, lalu masuk lagi Jalan Hang Tuah baru kemudian masuk ke Jalan Sutomo dan berhenti di SMPN 4 Pekanbaru.

PT Yabisa Sukses Mandiri Salurkan 1.300 Paket Sembako untuk Jukir

Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadan, PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) kembali menunjukkan aksi sosialnya dengan menyalurkan 1.300 paket sembako kepada juru parkir (Jukir) yang berada di bawah naungan PT YSM, Selasa (18/3).