Senin, 20 Mei 2024

PLN Jelaskan Cara Hitung Besaran Kwh Setiap Pembelian Token

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak seperti membeli pulsa telepon selular. Pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah. Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan.

"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi.

Yamaha

Dijelaskannya, langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh, RI 1.300 VA Rp1.444/kwh, RI 2.200 VA Rp1.444/kwh, R2 3.500-5.500 VA Rp1.444/kwh, R3 6.600 VA ke atas Rp1.444/kwh, B2 6.600-200 KVA Rp1.444/kwh, B3 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh, I3 TM di atas 200 KVA – 30.000 KVA Rp1.035/kwh, I4 TT 30 MVA ke atas Rp996/kwh, P1 6.600 VA -200 KVA Rp1.444/kwh, P2 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh, P3/TR Rp1.444/kwh, dan L/TR/TM Rp1.644/kwh.

Baca Juga:  Tingkatkan Kewirausahaan, Pelita Indonesia Gelar Studentpreneur Fair 2022

"Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen,” jelas Agung.

Agung mencontohkan, pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50 ribu di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, perhitungannya, harga token Rp50 ribu, PPJ 3 persen Rp1.500, tarif dasar listrik Rp1.444,70, maka besaran token yang didapat adalah harga token dikurang PPJ 3 persen, kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik (Rp50.000-Rp 1.500)/Rp1.444,70,- = 33,58 kWh.

- Advertisement -

Jadi, dengan pembelian token Rp50 ribu untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.

Baca Juga:  Targetkan Pembangkit EBT 648 MW Beroperasi Tahun Ini

"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5 juta ada tambahan biaya materai Rp10 ribu," terang Agung.(anf)

- Advertisement -

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak seperti membeli pulsa telepon selular. Pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah. Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan.

"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi.

Dijelaskannya, langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh, RI 1.300 VA Rp1.444/kwh, RI 2.200 VA Rp1.444/kwh, R2 3.500-5.500 VA Rp1.444/kwh, R3 6.600 VA ke atas Rp1.444/kwh, B2 6.600-200 KVA Rp1.444/kwh, B3 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh, I3 TM di atas 200 KVA – 30.000 KVA Rp1.035/kwh, I4 TT 30 MVA ke atas Rp996/kwh, P1 6.600 VA -200 KVA Rp1.444/kwh, P2 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh, P3/TR Rp1.444/kwh, dan L/TR/TM Rp1.644/kwh.

Baca Juga:  Tingkatkan Kewirausahaan, Pelita Indonesia Gelar Studentpreneur Fair 2022

"Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen,” jelas Agung.

Agung mencontohkan, pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50 ribu di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, perhitungannya, harga token Rp50 ribu, PPJ 3 persen Rp1.500, tarif dasar listrik Rp1.444,70, maka besaran token yang didapat adalah harga token dikurang PPJ 3 persen, kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik (Rp50.000-Rp 1.500)/Rp1.444,70,- = 33,58 kWh.

Jadi, dengan pembelian token Rp50 ribu untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.

Baca Juga:  Skutik Penjelajah Semakin Berkelas, AHM Luncurkan New Honda ADV160

"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5 juta ada tambahan biaya materai Rp10 ribu," terang Agung.(anf)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari