JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengatakan larangan impor hewan hidup tidak akan berpengaruh terhadap kerja sama antara Indonesia dan Cina. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono.
Dia menyebutkan bahwa impor hewan hidup dari Cina hanya sebesar 231 ribu dolar AS dari total 170 miliar dolar AS. Sehingga, pengaruhnya tidak terlalu besar untuk kedua negara. "Jadi, kalau dihitung share-nya itu 0,000 sekian persen. Itu jangan dipolemikkan bahwa mengganggu neraca dagang kita dengan Cina, dari sisi nilai kecil sekali dan memang impornya jarang sekali," terangnya di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (12/2).
Kebijakan larangan impor dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya wabah virus korona ke Indonesia. Jika impor masih berlangsung, maka tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan terserang virus tersebut.
"Pelarangan live animal itu menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi republik ini dari masuknya (korona) karena apa, media yang bisa membawa virus tadi adalah melalui live animal," tambah dia.
Dengan adanya larangan ini, dia meminta seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi akan ada pembatasan impor komoditas lain. “Jangan dilebarin ke bawang putih, enggak akan pernah ada larangan untuk masalah di luar live animal. Karena kata teman-teman kesehatan, media pembawanya adalah live animal,” ujar dia.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan No.10/2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Cina. Hal itu resmi berlaku pada 7 Februari lalu setelah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.(jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengatakan larangan impor hewan hidup tidak akan berpengaruh terhadap kerja sama antara Indonesia dan Cina. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono.
Dia menyebutkan bahwa impor hewan hidup dari Cina hanya sebesar 231 ribu dolar AS dari total 170 miliar dolar AS. Sehingga, pengaruhnya tidak terlalu besar untuk kedua negara. "Jadi, kalau dihitung share-nya itu 0,000 sekian persen. Itu jangan dipolemikkan bahwa mengganggu neraca dagang kita dengan Cina, dari sisi nilai kecil sekali dan memang impornya jarang sekali," terangnya di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (12/2).
- Advertisement -
Kebijakan larangan impor dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya wabah virus korona ke Indonesia. Jika impor masih berlangsung, maka tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan terserang virus tersebut.
"Pelarangan live animal itu menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi republik ini dari masuknya (korona) karena apa, media yang bisa membawa virus tadi adalah melalui live animal," tambah dia.
- Advertisement -
Dengan adanya larangan ini, dia meminta seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi akan ada pembatasan impor komoditas lain. “Jangan dilebarin ke bawang putih, enggak akan pernah ada larangan untuk masalah di luar live animal. Karena kata teman-teman kesehatan, media pembawanya adalah live animal,” ujar dia.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan No.10/2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Cina. Hal itu resmi berlaku pada 7 Februari lalu setelah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.(jpg)