PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi corona (Covid-19), perusahaan plat merah PT Pegadaian (Persero) yang sebelumnya telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk nongadai, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020 meluncurkan program-program baru bertajuk "Gadai Peduli" untuk meringankan beban nasabah. Program ini khusus diperuntukkan pengguna produk "Gadai Konvensional".
Deputy Bisnis Area Pekanbaru untuk Wilayah Riau Daratan, Sutrisno, mengatakan pihaknya berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid-19.
Dijelaskannya, program pertama "Gadai Peduli" adalah menetapkan bunga 0%. Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta. Persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu kartu keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.
"Untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa KK saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp1 juta, akan dicek oleh sistem yang kami miliki. Program ini berlaku selama tiga bulan," jelas Sutrisno dalam siaran pers yang diterima Riaupos.co.
Program "Gadai Peduli" yang kedua, jelas Sutrisno, adalah memberikan discount sebesar 0,5 persen dari total pinjaman kepada nasabah golongan menengah. Untuk program ini, persyaratannya sama dengan sebelumnya.
Program "Gadai Peduli" selanjutnya adalah untuk golongan pengusaha. Programnya berupa pemberian discount bunga dari 1,1 persen menjadi 0,5 persen dari total pinjam per lima belas hari. Selanjutnya program untuk pengusaha mikro diberikan discount 0,5 sampai dengan 1 persen dari total pinjaman.
Dijelaskan Sutrisno juga, program ini berlaku sampai dengan bulan Juni 2020. dia berharap, dengan program-program "Gadai Peduli" tersebut bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19, khususnya nasabah pegadaian.
Ditambahkan Sutrisno, khusus untuk gadai, di tengah masa ekonomi susah dan adanya pembatasan beskala besar saat ini, untuk wilayah Riau hanya mengalami peningkatan sebesar lima persen.
"Masyarakat banyak menggadaikan emas. Belum ada peningkatan yang signifikan untuk gadai," jelasnya lagi.
Dia juga menyarankan kepada masyarakat yang mempunyai simpanan dalam bentuk emas jangan menjualnya karena nilai gadai emas sekaramg sudah hampir sama dengan nilai jual.
"Lebih bagus masyarakat tetap mempertahankan emasnya dengan ke pegadaian, dijamin aman dan proses pencairan hanya 15 menit," kata Sutrisno mengakhiri.
Editor: Hary B Koriun