PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp11.500 per kilogram. HET minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter sejak 1 Februari lalu. Harga-harga tersebut sudah diaplikasikan di swalayan-swalayan. Sementara di pasar tradisional, sudah ada pedagang yang menurunkan harga sesuai HET. Namun hal ini tidak berlaku di semua toko di pasar tradisional.
"Iya, kami sudah mengikuti harga sesuai dengan instruksi pemerintah. Per liternya Rp14 ribu. Tapi belum semua pedagang di sini menurunkan harga," kata salah seorang pedagang di Pasar Selasa, Panam, Pekanbaru, Rusdi, Senin (7/2).
Di beberapa toko masih terlihat minyak goreng yang dibanderol Rp38 ribu hingga Rp40 ribuan per dua liter. Sementara itu, pedagang Pasar Pagi Arengka Putri mengatakan, pihaknya masih menjual minyak goreng dengan harga lama. Selain belum mendapatkan pasokan, ia juga menghabiskan stok yang masih ada.
"Saya belanja minyak goreng sebelum diterapkan HET. Kalau dijual murah ya rugi," katanya.
Sementara pantuaan Riau Pos, Senin (7/2) di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru seperti Pasar Dupa dan Pasar Kodim, minyak goreng kemasan masih dijual dengan normal. Hal ini membuat banyak pedagang dan pembeli harus mengalami perselisihan karena harga jual yang tidak sesuai dengan yang diterapkan pemerintah.
Salah seorang pedagang, Jamal mengaku harus berulang kali menjelaskan kepada para pembeli yang menanyakan harga minyak goreng subsidi. Namun masih belum bisa diterapkan karena distributor belum melakukan pembaharuan harga jual. Bahkan saat ini hampir seluruh pedagang belum mendapatkan pasokan minyak goreng sesuai harga yang disubsidi pemerintah.
"Stok yang disubsidi itu belum ada dikirim untuk pedagang tradisional. Jadinya kami sekarang hanya berusaha menjual minyak goreng kemasan dan curah dengan harga normal. Kalau masyarakat mau beli, ya silakan. Kalau tidak pun kami tidak memaksa. Karena memang dari distributornya yang tidak ada," kata dia.
Sementara itu, salah seorang karyawan ritel yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat ini penjualan minyak goreng kemasan dengan harga yang disubsidi pemerintah masih tetap dijual di ritel tersebut. Namun stoknya sudah tidak banyak karena distributor belum melakukan penambahan stok ke ritel tersebut.
"Stoknya yang sudah sedikit. Paling tiga atau empat hari ini masih ada. Selebihnya nunggu dikirim dari distributorlah," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan saat ini ada beberapa lokasi penjualan minyak goreng dengan HET yang dijual di pasar tradisional di Pekanbaru. Di antaranya di Pasar Cik Puan dan Pasar Arengka. Saat ini distributor telah memasok minyak goreng dengan harga HET .
"Tim kami sudah melakukan pengawasan di pasar dan ritel yang menjadi tempat retribusi minyak goreng dengan HET untuk minyak curah dipatok Rp11.500 per liter. Untuk kemasan sederhana dipatok Rp13.500 per liter, sementara untuk kemasan premium dihargai Rp14.000 per liter, "tegasnya.
Distributor Minyak Goreng Menunggu Pre Order
Masyarakat provinsi Riau hingga saat ini masih ada yang mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng satu harga, terutama di pasar tradisional. Terkait hal tersebut, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui dinas terkait terus melakukan penelusuran.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau, M Taufiq OH didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni mengatakan, terkait masih adanya kelangkaan minyak goreng pihaknya melakukan pemanggilan terhadap distributor minyak goreng yang ada di Riau.
"Kami sudah melakukan rapat dengan distributor minyak goreng di Riau, saat itu kami meminta penjelasan distributor kenapa stock minyak goreng kosong," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil rapat tersebut diketahui bahwa ternyata para distributor sebagian masih menunggu pre order (PO) ke produsen. Dimana pihak produsen juga masih menghitung quota yg akan disuplai ke distributor-distributor yang ada.
"Ada sebagian distributor yang masih mendata minyak yang telah mereka lempar ke pasar sebelum Desember, akan dihitung untuk pembiayaan selisih yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.