Subsidi Dicabut, Minyak Goreng Curah Tetap Ada

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha dicabut mulai Selasa (31/5). Meski subsidi dicabut, Kementerian Perindustrian memastikan bahwa penyediaan minyak goreng curah akan terus diadakan dengan menggunakan skema domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, subsidi minyak goreng curah disetop lantaran harga bahan pangan itu sudah mulai turun.

- Advertisement -

Kebijakan ini mengacu pada Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pembiayaan subsidi ini hanya sampai pada 31 Mei 2022.

Menurut Putu, skema pengadaan minyak goreng curah akan menggunakan mekanisme DMO serta DPO. Putu membeberkan, realisasi pemenuhan keperluan minyak goreng sawit (MGS) yang dilaksanakan sejak Maret hingga Mei telah mengalami peningkatan. Dan dari Maret hingga 29 Mei sudah mencapai 441.157,59 ton.

- Advertisement -

"Pada April realisasinya mencapai 210.835,14 ton atau lebih banyak dari total keperluannya yaitu 194.634 ton," ujar Putu, Selasa (31/5).
Putu menambahkan pengiriman rata-rata per hari kerja juga mengalami peningkatan yang cukup drastis. Pada Maret rata-rata pengiriman MGS hanya mencapai 4.613 ton per hari. Setelahnya, pada April meningkat menjadi 9.166 ton per hari kerja dan Mei 9.159 ton per hari kerja.

"Pada Mei sedikit lebih turun karena banyaknya hari libur sehingga produsen maupun distributor juga tidak bekerja. Namun ini masih melebihi dari target pengiriman per hari," urainya.

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha dicabut mulai Selasa (31/5). Meski subsidi dicabut, Kementerian Perindustrian memastikan bahwa penyediaan minyak goreng curah akan terus diadakan dengan menggunakan skema domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, subsidi minyak goreng curah disetop lantaran harga bahan pangan itu sudah mulai turun.

Kebijakan ini mengacu pada Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pembiayaan subsidi ini hanya sampai pada 31 Mei 2022.

Menurut Putu, skema pengadaan minyak goreng curah akan menggunakan mekanisme DMO serta DPO. Putu membeberkan, realisasi pemenuhan keperluan minyak goreng sawit (MGS) yang dilaksanakan sejak Maret hingga Mei telah mengalami peningkatan. Dan dari Maret hingga 29 Mei sudah mencapai 441.157,59 ton.

"Pada April realisasinya mencapai 210.835,14 ton atau lebih banyak dari total keperluannya yaitu 194.634 ton," ujar Putu, Selasa (31/5).
Putu menambahkan pengiriman rata-rata per hari kerja juga mengalami peningkatan yang cukup drastis. Pada Maret rata-rata pengiriman MGS hanya mencapai 4.613 ton per hari. Setelahnya, pada April meningkat menjadi 9.166 ton per hari kerja dan Mei 9.159 ton per hari kerja.

"Pada Mei sedikit lebih turun karena banyaknya hari libur sehingga produsen maupun distributor juga tidak bekerja. Namun ini masih melebihi dari target pengiriman per hari," urainya.

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya