Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Pasangan Kekasih Jual Motor Teman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KELAKUAN pasangan kekasih berinisial SK (22) dan WA (24) tak patut dicontoh. Tak hanya memadu kasih, mereka juga memadu usaha mencuri dan menjual sepeda motor teman sendiri. Alamaaak….!!!

Ceritanya, teman mereka yang menjadi korban bernama Bahrul, menjemput SK di rumahnya. Mereka akan bertemu dengan temannya yang lain di salah satu warnet yang berada di kawasan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (16/1) siang.

Sesampainya di warnet tersebut, SK kemudian meminjam sepeda motor jenis Beat Sporty CS BM 5669 AAS milik Bahrul. SK mengatakan ingin mengambil pakaian dari tempat laundry bersama pacarnya WA (24).

Karena berteman, Bahrul pun meminjamkan motornya. Tapi, ternyata, motornya tak pernah kembali.

Baca Juga:  Sudah Tamat Sekolah

Tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Polsek Senapelan. Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan SK dan WA saat berada di Jalan HR Soebrantas, Senin (4/3).

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor Bahrul telah dijual kepada seorang penadah berinisial BE. Dalam aksi tersebut, kedua kekasih itu juga bekerja sama dengan seseorang berinisial HH. BE dan HH masih diburu oleh polisi.

”Sepasang kekasih ini kami amankan atas kasus penggelapan sepeda motor. Korban masih teman para pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp13 juta,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Rabu (6/3).

Karena perbuatan mereka, pasangan kekasih ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 372 KUHP. Dan Mereka terancam dipenjara di atas 5 tahun.(end)

Baca Juga:  Terekam CCTV Curi Tabung Elpiji

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KELAKUAN pasangan kekasih berinisial SK (22) dan WA (24) tak patut dicontoh. Tak hanya memadu kasih, mereka juga memadu usaha mencuri dan menjual sepeda motor teman sendiri. Alamaaak….!!!

Ceritanya, teman mereka yang menjadi korban bernama Bahrul, menjemput SK di rumahnya. Mereka akan bertemu dengan temannya yang lain di salah satu warnet yang berada di kawasan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (16/1) siang.

Sesampainya di warnet tersebut, SK kemudian meminjam sepeda motor jenis Beat Sporty CS BM 5669 AAS milik Bahrul. SK mengatakan ingin mengambil pakaian dari tempat laundry bersama pacarnya WA (24).

Karena berteman, Bahrul pun meminjamkan motornya. Tapi, ternyata, motornya tak pernah kembali.

Baca Juga:  Salah Ambil Sandal

Tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Polsek Senapelan. Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan SK dan WA saat berada di Jalan HR Soebrantas, Senin (4/3).

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor Bahrul telah dijual kepada seorang penadah berinisial BE. Dalam aksi tersebut, kedua kekasih itu juga bekerja sama dengan seseorang berinisial HH. BE dan HH masih diburu oleh polisi.

”Sepasang kekasih ini kami amankan atas kasus penggelapan sepeda motor. Korban masih teman para pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp13 juta,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Rabu (6/3).

Karena perbuatan mereka, pasangan kekasih ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 372 KUHP. Dan Mereka terancam dipenjara di atas 5 tahun.(end)

Baca Juga:  Masuk Parit
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Salah Naik Mobil

Tinggal Lengkuas

Orang Kaya Baru

Dikejar Anjing

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pasangan Kekasih Jual Motor Teman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KELAKUAN pasangan kekasih berinisial SK (22) dan WA (24) tak patut dicontoh. Tak hanya memadu kasih, mereka juga memadu usaha mencuri dan menjual sepeda motor teman sendiri. Alamaaak….!!!

Ceritanya, teman mereka yang menjadi korban bernama Bahrul, menjemput SK di rumahnya. Mereka akan bertemu dengan temannya yang lain di salah satu warnet yang berada di kawasan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (16/1) siang.

Sesampainya di warnet tersebut, SK kemudian meminjam sepeda motor jenis Beat Sporty CS BM 5669 AAS milik Bahrul. SK mengatakan ingin mengambil pakaian dari tempat laundry bersama pacarnya WA (24).

Karena berteman, Bahrul pun meminjamkan motornya. Tapi, ternyata, motornya tak pernah kembali.

Baca Juga:  Takut Disuntik

Tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Polsek Senapelan. Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan SK dan WA saat berada di Jalan HR Soebrantas, Senin (4/3).

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor Bahrul telah dijual kepada seorang penadah berinisial BE. Dalam aksi tersebut, kedua kekasih itu juga bekerja sama dengan seseorang berinisial HH. BE dan HH masih diburu oleh polisi.

”Sepasang kekasih ini kami amankan atas kasus penggelapan sepeda motor. Korban masih teman para pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp13 juta,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Rabu (6/3).

Karena perbuatan mereka, pasangan kekasih ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 372 KUHP. Dan Mereka terancam dipenjara di atas 5 tahun.(end)

Baca Juga:  Salah Cangkul

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KELAKUAN pasangan kekasih berinisial SK (22) dan WA (24) tak patut dicontoh. Tak hanya memadu kasih, mereka juga memadu usaha mencuri dan menjual sepeda motor teman sendiri. Alamaaak….!!!

Ceritanya, teman mereka yang menjadi korban bernama Bahrul, menjemput SK di rumahnya. Mereka akan bertemu dengan temannya yang lain di salah satu warnet yang berada di kawasan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (16/1) siang.

Sesampainya di warnet tersebut, SK kemudian meminjam sepeda motor jenis Beat Sporty CS BM 5669 AAS milik Bahrul. SK mengatakan ingin mengambil pakaian dari tempat laundry bersama pacarnya WA (24).

Karena berteman, Bahrul pun meminjamkan motornya. Tapi, ternyata, motornya tak pernah kembali.

Baca Juga:  Tinggal Lengkuas

Tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Polsek Senapelan. Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan SK dan WA saat berada di Jalan HR Soebrantas, Senin (4/3).

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor Bahrul telah dijual kepada seorang penadah berinisial BE. Dalam aksi tersebut, kedua kekasih itu juga bekerja sama dengan seseorang berinisial HH. BE dan HH masih diburu oleh polisi.

”Sepasang kekasih ini kami amankan atas kasus penggelapan sepeda motor. Korban masih teman para pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp13 juta,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Rabu (6/3).

Karena perbuatan mereka, pasangan kekasih ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 372 KUHP. Dan Mereka terancam dipenjara di atas 5 tahun.(end)

Baca Juga:  Salah Ambil Sandal
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Salah Naik Mobil

Tinggal Lengkuas

Orang Kaya Baru

Dikejar Anjing

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari