- Advertisement -
RIAUPOS.CO – Kalau rezeki tak kan ke mana. Kalau bukan rezeki, mau usaha apapun tak bakalan dapat.
Ini pelajaran bagi mereka yang menjadi pengemis jabatan. Seperti yang terjadi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
- Advertisement -
Diceritakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, hingga saat ini masih saja ada sejumlah oknum pegawai yang sanggup mengemis jabatan agar mendapatkan posisi yang diinginkan secara nonprosedural. Padahal ia sudah mewanti-wanti agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti patuh terhadap aturan yang berlaku.
”Ada beberapa permintaan melalui pihak tertentu. Walaupun tidak langsung, ada saja permohonan yang masuk melalui pihak eksternal atau dari luar lingkungan PNS. Bahkan ada yang mengintervensi,” ceritanya, Kamis (4/1).
Pernah di suatu waktu, beberapa hari jelang akan dilakukan pelantikan pejabat, ada beberapa oknum yang meminta jabatan. Pihaknya pun langsung memberikan penilaian yang buruk karena mereka melakukan intervensi lewat pihak tertentu. Padahal mereka sudah mendapatkan penilaian kinerja yang cukup baik. Bahkan ada yang akan diberi jabatan bagus.
- Advertisement -
Tapi karena ulah menjadi pengemis jabatan, Bakharuddin katakan pihaknya tak segan-segan menarik kembali usulan pemberian jabatan bagus kepada si oknum. Akhirnya, bukannya dilantik, sang oknum malah harus kehilangan kesempatan menjadi pejabat.
”Jabatan bagus itu batal diterima karena dia memaksa kehendak dengan cara yang tidak dibenarkan,” tutupnya.(wir)
RIAUPOS.CO – Kalau rezeki tak kan ke mana. Kalau bukan rezeki, mau usaha apapun tak bakalan dapat.
Ini pelajaran bagi mereka yang menjadi pengemis jabatan. Seperti yang terjadi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
- Advertisement -
Diceritakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, hingga saat ini masih saja ada sejumlah oknum pegawai yang sanggup mengemis jabatan agar mendapatkan posisi yang diinginkan secara nonprosedural. Padahal ia sudah mewanti-wanti agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti patuh terhadap aturan yang berlaku.
”Ada beberapa permintaan melalui pihak tertentu. Walaupun tidak langsung, ada saja permohonan yang masuk melalui pihak eksternal atau dari luar lingkungan PNS. Bahkan ada yang mengintervensi,” ceritanya, Kamis (4/1).
- Advertisement -
Pernah di suatu waktu, beberapa hari jelang akan dilakukan pelantikan pejabat, ada beberapa oknum yang meminta jabatan. Pihaknya pun langsung memberikan penilaian yang buruk karena mereka melakukan intervensi lewat pihak tertentu. Padahal mereka sudah mendapatkan penilaian kinerja yang cukup baik. Bahkan ada yang akan diberi jabatan bagus.
Tapi karena ulah menjadi pengemis jabatan, Bakharuddin katakan pihaknya tak segan-segan menarik kembali usulan pemberian jabatan bagus kepada si oknum. Akhirnya, bukannya dilantik, sang oknum malah harus kehilangan kesempatan menjadi pejabat.
”Jabatan bagus itu batal diterima karena dia memaksa kehendak dengan cara yang tidak dibenarkan,” tutupnya.(wir)