JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Situasi tegang terasa saat demo mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Ribuan mahasiswa aksi penolak pengesahan Revisi UU KPK sekaligus penolak RKUHP, terlibat dorong mendorong dengan anggota kepolisian.
Situasi tegang itu bermula saat kepolisian ingin menduduki area depan gerbang utama Gedung DPR berwarna hijau. Saat ingin menduduki area itu, ratusan mahasiswa telah berada di lokasi.
Polisi lantas melakukan aksi dorongan kepada mahasiswa. Anggota Korps Bhayangkara memaksa mahasiswa mundur dari area depan gerbang utama Gedung DPR berwarna hijau.
Lantas, terjadi aksi dorong-dorongan mahasiswa dengan polisi. Kalah tenaga, mahasiswa terpaksa mundur dari area depan gerbang.
Sejumlah mahasiswa lantas tersulut emosinya atas aksi dorongan kepolisian. Lemparan botol plastik lantas melayang dari arah mahasiswa ke anggota kepolisian.
Melihat terdapat oknum yang melempari botol, seorang orator dari mobil komando meminta mahasiswa menahan diri. Kemudian, orator beralmamater hijau meminta polisi untuk tidak berada di area depan gerbang utama Gedung DPR.
"Kepada bapak polisi, tarik dulu pasukan bapak. Tarik mundur pasukan bapak," ucap orator di atas mobil komando, Selasa.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan angkat bicara atas permintaan orator tersebut. Dia beralasan polisi perlu menjaga area depan gerbang Gedung DPR. Polisi ingin mengantispasi agar provokator tidak menerobos dan merusak pagar.
"Kenapa kepolisian ada di depan pagar yang menghalangi adik semua? Provokasi ada di tengah semuanya," timpal dia.
Mahasiswa tentu tidak terima dengan alasan kepolisian. Mereka bersikukuh meminta polisi menjauhi area depan gerbang Gedung DPR.
Mereka beralasan, tidak terdapat mahasiswa yang ingin merusak. Sebab, mahasiswa melaksanakan aksi dengan tertib.
Namun, permintaan tidak dipenuhi kepolisian. Anggota Korps Bhayangkara tetap bertahan di area depan gerbang Gedung DPR. Hanya saja, mahasiswa tidak sampai gunakan kekerasan meski polisi tidak mengabulkan permintaannya. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal