Sabtu, 23 November 2024
spot_img

DAK Rp9,1 M Gagal Terserap, Wako Beri Sanksi Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pihak yang dinilai bertanggung jawab, hingga menyebabkan sekitar Rp9,1 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Pekanbaru gagal diserap diklaim sudah diberi teguran. Teguran disebut akan memberikan dampak pada pihak yang bertanggung jawab itu.

Pekanbaru jadi satu dari tiga kabupaten dan kota di Riau yang menyisakan DAK, karena tak terserap. Kondisi ini terjadi mulai akibat dari kelalaian hingga tender yang sepi peminat.

Batas pencairan DAK fisik tahap I tahun 2019 jatuh tempo pada 22 Juli lalu. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun anggaran 2019 mendapatkan bagian DAK baik fisik maupun non fisik sebesar Rp267 miliar lebih. Hingga lima hari jelang jatuh tempo tersebut, Rp38,2 miliar lebih belum terealisasi. Jika dirincikan, untuk Kota Pekanbaru DAK non fisik berada di angka Rp178 miliar lebih. Sementara DAK fisik sebesar Rp89,2 miliar lebih. Setelah jatuh tempo lewat, sisanya Rp15,7 miliar lebih tidak ada daftar kontraknya.

Baca Juga:  Hormati Umat Muslim Berpuasa

Terhadap kegagalan ini, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dalam beberapa kesempatan menyampaikan, akan memberi sanksi pada bawahannya yang dianggap bertanggung jawab atas gagalnya DAK diserap. Pihak yang bertanggung jawab ini bisa berada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru bisa pula ada di organisasi perangkat daerah (OPD) tempat DAK ditujukan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS, Jumat (6/9) menyebut, sanksi itu sudah diberikan.’’Pak Wali sudah melakukan, sudah menegur kemarin yang tidak sesuai. Mempertanyakan alasannya, akan ada dampaknya (bagi yang bertanggung jawab. Red),’’ ucap dia. Dari Rp15 miliar dana yang tidak ada daftar kontraknya, hanya Rp9,1 miliar di antaranya yang masuk kategori betul-betul gagal terealisasi. ‘’Ada dua macam kelompoknya. Satu yang betul-betul terlambat atau tidak diambil. Dan satu lagi sisa dari anggaran yang sudah lelang. Dari Rp15 miliar itu,  Rp9,1 miliar yang betul-betul tidak terealisasi. Sisanya Rp5,9 miliar adalah sisa dari anggaran yang sudah dilelang,’’ jelas dia.(ksm)

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Naik, Pemko Dukung UMKM

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Laporan M ALI NURMAN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pihak yang dinilai bertanggung jawab, hingga menyebabkan sekitar Rp9,1 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Pekanbaru gagal diserap diklaim sudah diberi teguran. Teguran disebut akan memberikan dampak pada pihak yang bertanggung jawab itu.

Pekanbaru jadi satu dari tiga kabupaten dan kota di Riau yang menyisakan DAK, karena tak terserap. Kondisi ini terjadi mulai akibat dari kelalaian hingga tender yang sepi peminat.

- Advertisement -

Batas pencairan DAK fisik tahap I tahun 2019 jatuh tempo pada 22 Juli lalu. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun anggaran 2019 mendapatkan bagian DAK baik fisik maupun non fisik sebesar Rp267 miliar lebih. Hingga lima hari jelang jatuh tempo tersebut, Rp38,2 miliar lebih belum terealisasi. Jika dirincikan, untuk Kota Pekanbaru DAK non fisik berada di angka Rp178 miliar lebih. Sementara DAK fisik sebesar Rp89,2 miliar lebih. Setelah jatuh tempo lewat, sisanya Rp15,7 miliar lebih tidak ada daftar kontraknya.

Baca Juga:  Sajikan Kuliner Lezat dan Menarik

Terhadap kegagalan ini, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dalam beberapa kesempatan menyampaikan, akan memberi sanksi pada bawahannya yang dianggap bertanggung jawab atas gagalnya DAK diserap. Pihak yang bertanggung jawab ini bisa berada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru bisa pula ada di organisasi perangkat daerah (OPD) tempat DAK ditujukan.

- Advertisement -

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS, Jumat (6/9) menyebut, sanksi itu sudah diberikan.’’Pak Wali sudah melakukan, sudah menegur kemarin yang tidak sesuai. Mempertanyakan alasannya, akan ada dampaknya (bagi yang bertanggung jawab. Red),’’ ucap dia. Dari Rp15 miliar dana yang tidak ada daftar kontraknya, hanya Rp9,1 miliar di antaranya yang masuk kategori betul-betul gagal terealisasi. ‘’Ada dua macam kelompoknya. Satu yang betul-betul terlambat atau tidak diambil. Dan satu lagi sisa dari anggaran yang sudah lelang. Dari Rp15 miliar itu,  Rp9,1 miliar yang betul-betul tidak terealisasi. Sisanya Rp5,9 miliar adalah sisa dari anggaran yang sudah dilelang,’’ jelas dia.(ksm)

Baca Juga:  Siswa Berprestasi dan Dikenal Anak Baik

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Laporan M ALI NURMAN

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari