JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pembunuhan ayah dan anak asal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang diduga didalangi oleh istrinya sendiri, Aulia Kesuma (AK), 45. Setelah dilimpahkan dari Polres Sukabumi, tersangka kerap memberikan keterangan berubah-ubah.
“Keterangan AK tidak konsisten. Ya tentunya keterangan semua tersangka kita padukan,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
Oleh sebab itu, penyidik akan melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan. Di situ nanti bisa tergambar dengan jelas kronologi pembunuhan tersebut. Serta peran para tersangka.
“Makanya nanti ada namanya pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Itu semua peran akan terlihat, terbaca di sana,” imbuh Argo.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa kejiwaan Aulia. “Ya nanti tentunya kalau memang dibutuhkan penyidik akan kita lakukan,” tegas Argo.
Diketahui, warga Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan terbakarnya sebuah mobil dengan nomor polisi B2983SZH, Minggu (25/8). Pasalnya, saat api berhasil dipadamkan, ditemukan dua mayat pria. Mereka teridentifikasi ayah dan anak berinisial ECP, 54, alias Pupung dan D, 23. Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari keterangan sementara yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, Aulia Kesuma (AK), 45 dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan racun dan miras.
Racun itu diberikan kepada ECP dicampur di dalam minuman, di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, D langsung dibekap hingga tewas. Tersangka AK diketahui merupakan istri dari ECP.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir