Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Elon Musk Tak Jadi Beli, Twitter Lapor ke Pengadilan

CALIFORNIA (RIAUPOS.CO) – Miliuner Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44 juta miliar dolar Amerika Serikat. Sebab, platform tersebut melanggar sejumlah kesepakatan soal merger. Pengacara Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan, Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut, dikutip Reuters seperti dilansir Jawapos.com dari Antara pada Sabtu (9/7/2022).

Kubu Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi performa bisnis perusahaan. ”Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger,” demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.

Baca Juga:  BNI Tegas soal Penerapan Prokes dalam Pelayanan dan Cairkan Bantuan

Dijelaskan juga, Elon Musk mundur membeli Twitter karena perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.

Ketua Twitter Bret Taylor melalui akun Twitter terverifikasi miliknya mengatakan, perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kasus itu.

”Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri Delaware,” cuit @btaylor.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

CALIFORNIA (RIAUPOS.CO) – Miliuner Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44 juta miliar dolar Amerika Serikat. Sebab, platform tersebut melanggar sejumlah kesepakatan soal merger. Pengacara Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan, Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut, dikutip Reuters seperti dilansir Jawapos.com dari Antara pada Sabtu (9/7/2022).

Kubu Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi performa bisnis perusahaan. ”Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger,” demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kejagung Cabut Pedoman Baru Pemeriksaan Jaksa Setelah Menjadi Polemik

Dijelaskan juga, Elon Musk mundur membeli Twitter karena perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.

Ketua Twitter Bret Taylor melalui akun Twitter terverifikasi miliknya mengatakan, perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kasus itu.

- Advertisement -

”Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri Delaware,” cuit @btaylor.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari