PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 91 ruas jalan ditargetkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru untuk diperbaiki dalam 100 hari. Masa 100 hari itu adalah waktu yang diberikan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunjukkan kinerja.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (1/7) mengatakan, target ini merupakan dalam upaya mendukung program kerja 100 hari Pj Wali Kota Pekanbaru. "Minimal kami bisa memperbaiki sekitar 91 ruas jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru," kata dia.
Menurutnya, saat ini Dinas PUPR sudah berhasil memperbaiki jalan rusak sebanyak 48 ruas jalan atau sudah lebih separuh dari yang ditargetkan.
Dirinya meyakini, target perbaikan 91 ruas jalan akan terpenuhi meskipun kondisi cuaca di Kota Pekanbaru saat ini tidak menentu.
Indra menjelaskan, kondisi ruas jalan rusak di Pekanbaru sangat dinamis. Karena setelah satu ruas diperbaiki, akan muncul kerusakan di ruas jalan lainnya. Namun data terakhir yang dimiliki Dinas PUPR Pekanbaru, saat ini di Pekanbaru terdapat 1.946 ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Dengan 24 persennya dalam kondisi rusak.
Sementara itu, terkait anggaran dikatakan Indra Pomi, dalam satu tahun anggaran maksimal pihaknya hanya bisa memperbaiki sekitar empat persen dari total keseluruhan jalan yang rusak. “Hal ini dikarenakan terbatasnya ketersediaan anggaran. Jadi sekitar empat persen dari total keseluruhan jalan rusak," singkatnya.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 91 ruas jalan ditargetkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru untuk diperbaiki dalam 100 hari. Masa 100 hari itu adalah waktu yang diberikan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunjukkan kinerja.
- Advertisement -
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (1/7) mengatakan, target ini merupakan dalam upaya mendukung program kerja 100 hari Pj Wali Kota Pekanbaru. "Minimal kami bisa memperbaiki sekitar 91 ruas jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru," kata dia.
Menurutnya, saat ini Dinas PUPR sudah berhasil memperbaiki jalan rusak sebanyak 48 ruas jalan atau sudah lebih separuh dari yang ditargetkan.
- Advertisement -
Dirinya meyakini, target perbaikan 91 ruas jalan akan terpenuhi meskipun kondisi cuaca di Kota Pekanbaru saat ini tidak menentu.
Indra menjelaskan, kondisi ruas jalan rusak di Pekanbaru sangat dinamis. Karena setelah satu ruas diperbaiki, akan muncul kerusakan di ruas jalan lainnya. Namun data terakhir yang dimiliki Dinas PUPR Pekanbaru, saat ini di Pekanbaru terdapat 1.946 ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Dengan 24 persennya dalam kondisi rusak.
Sementara itu, terkait anggaran dikatakan Indra Pomi, dalam satu tahun anggaran maksimal pihaknya hanya bisa memperbaiki sekitar empat persen dari total keseluruhan jalan yang rusak. “Hal ini dikarenakan terbatasnya ketersediaan anggaran. Jadi sekitar empat persen dari total keseluruhan jalan rusak," singkatnya.(ali)