Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Mulai Umrah, JCH Indonesia Diingatkan Aturan di Kakbah

MADINAH (RIAUPOS.CO) – Jemaah calon haji (JCH) Indonesia secara bertahap bergeser dari Madinah ke Makkah. Dua kloter awal tiba di Makkah pada Ahad (12/6/2022) tengah malam hingga Senin (13/6/2022) dini hari. Yakni, dari Embarkasi Solo (SOC1) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG1).

Setelah beristirahat sekitar dua jam di hotel, jemaah langsung melaksanakan umrah wajib sekitar pukul 03.00. Umrah tersebut menjadi rangkaian ibadah haji tamattu.

Perjalanan dari penginapan menuju Masjidilharam menggunakan angkutan bus salawat. Tidak kurang dari 200 bus disiapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk melayani transportasi 100.051 jemaah Indonesia selama berada di Makkah. Bus tersebut beroperasi 24 jam.

Bus dengan warna dominan hijau tersebut bisa memuat 70 penumpang. AC yang dingin bisa membuat nyaman jemaah di tengah cuaca di Saudi yang sangat terik.

Baca Juga:  Bupati Kepulauan Meranti Dukung Proses Hukum Penyelewengan Dana Covid-19

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Muhammad Khanif mengatakan, operasional bus salawat akan menyesuaikan dengan jumlah jemaah haji yang sudah tiba di Makkah.

Saat penyambutan kedatangan CJH di Makkah, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan sejumlah pengetatan yang dilakukan pemerintah Saudi, terutama di lingkungan Masjidilharam. Di antaranya, terkait dengan identitas kelompok seperti spanduk.

”Pada saat umrah pernah ada beberapa kejadian, berfoto dengan membawa spanduk di dekat Kakbah. Padahal itu spanduk kelompok umrah, tapi tetap juga tidak boleh,” terang dia.

Eko Hartono meminta JCH Indonesia untuk berhati-hati di tengah pengetatan dari Saudi tersebut. Jangan sampai melanggar sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib. Apalagi, saat ini pemerintah Saudi menerapkan aturan baru terkait dengan deportasi.

Baca Juga:  Daftar Handphone yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp di Tahun 2021

”Mereka yang dideportasi, ketentuannya 10 tahun tidak bisa masuk Saudi. (Aturan) sebelumnya 5 tahun. Ini berlaku tahun ini,” jelas Eko.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

MADINAH (RIAUPOS.CO) – Jemaah calon haji (JCH) Indonesia secara bertahap bergeser dari Madinah ke Makkah. Dua kloter awal tiba di Makkah pada Ahad (12/6/2022) tengah malam hingga Senin (13/6/2022) dini hari. Yakni, dari Embarkasi Solo (SOC1) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG1).

Setelah beristirahat sekitar dua jam di hotel, jemaah langsung melaksanakan umrah wajib sekitar pukul 03.00. Umrah tersebut menjadi rangkaian ibadah haji tamattu.

Perjalanan dari penginapan menuju Masjidilharam menggunakan angkutan bus salawat. Tidak kurang dari 200 bus disiapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk melayani transportasi 100.051 jemaah Indonesia selama berada di Makkah. Bus tersebut beroperasi 24 jam.

Bus dengan warna dominan hijau tersebut bisa memuat 70 penumpang. AC yang dingin bisa membuat nyaman jemaah di tengah cuaca di Saudi yang sangat terik.

Baca Juga:  Di Ambon, Airlangga Dorong KUR Sektor Pertanian dan Perikanan

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Muhammad Khanif mengatakan, operasional bus salawat akan menyesuaikan dengan jumlah jemaah haji yang sudah tiba di Makkah.

Saat penyambutan kedatangan CJH di Makkah, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan sejumlah pengetatan yang dilakukan pemerintah Saudi, terutama di lingkungan Masjidilharam. Di antaranya, terkait dengan identitas kelompok seperti spanduk.

”Pada saat umrah pernah ada beberapa kejadian, berfoto dengan membawa spanduk di dekat Kakbah. Padahal itu spanduk kelompok umrah, tapi tetap juga tidak boleh,” terang dia.

Eko Hartono meminta JCH Indonesia untuk berhati-hati di tengah pengetatan dari Saudi tersebut. Jangan sampai melanggar sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib. Apalagi, saat ini pemerintah Saudi menerapkan aturan baru terkait dengan deportasi.

Baca Juga:  Ikut Seleksi, Pelamar CPNS banyak Bawa Jimat

”Mereka yang dideportasi, ketentuannya 10 tahun tidak bisa masuk Saudi. (Aturan) sebelumnya 5 tahun. Ini berlaku tahun ini,” jelas Eko.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Mulai Umrah, JCH Indonesia Diingatkan Aturan di Kakbah

MADINAH (RIAUPOS.CO) – Jemaah calon haji (JCH) Indonesia secara bertahap bergeser dari Madinah ke Makkah. Dua kloter awal tiba di Makkah pada Ahad (12/6/2022) tengah malam hingga Senin (13/6/2022) dini hari. Yakni, dari Embarkasi Solo (SOC1) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG1).

Setelah beristirahat sekitar dua jam di hotel, jemaah langsung melaksanakan umrah wajib sekitar pukul 03.00. Umrah tersebut menjadi rangkaian ibadah haji tamattu.

Perjalanan dari penginapan menuju Masjidilharam menggunakan angkutan bus salawat. Tidak kurang dari 200 bus disiapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk melayani transportasi 100.051 jemaah Indonesia selama berada di Makkah. Bus tersebut beroperasi 24 jam.

Bus dengan warna dominan hijau tersebut bisa memuat 70 penumpang. AC yang dingin bisa membuat nyaman jemaah di tengah cuaca di Saudi yang sangat terik.

Baca Juga:  Pemancing Jatuh ke Laut

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Muhammad Khanif mengatakan, operasional bus salawat akan menyesuaikan dengan jumlah jemaah haji yang sudah tiba di Makkah.

Saat penyambutan kedatangan CJH di Makkah, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan sejumlah pengetatan yang dilakukan pemerintah Saudi, terutama di lingkungan Masjidilharam. Di antaranya, terkait dengan identitas kelompok seperti spanduk.

”Pada saat umrah pernah ada beberapa kejadian, berfoto dengan membawa spanduk di dekat Kakbah. Padahal itu spanduk kelompok umrah, tapi tetap juga tidak boleh,” terang dia.

Eko Hartono meminta JCH Indonesia untuk berhati-hati di tengah pengetatan dari Saudi tersebut. Jangan sampai melanggar sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib. Apalagi, saat ini pemerintah Saudi menerapkan aturan baru terkait dengan deportasi.

Baca Juga:  Banjir Masih Bertahan di Bonai Darussalam

”Mereka yang dideportasi, ketentuannya 10 tahun tidak bisa masuk Saudi. (Aturan) sebelumnya 5 tahun. Ini berlaku tahun ini,” jelas Eko.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

MADINAH (RIAUPOS.CO) – Jemaah calon haji (JCH) Indonesia secara bertahap bergeser dari Madinah ke Makkah. Dua kloter awal tiba di Makkah pada Ahad (12/6/2022) tengah malam hingga Senin (13/6/2022) dini hari. Yakni, dari Embarkasi Solo (SOC1) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG1).

Setelah beristirahat sekitar dua jam di hotel, jemaah langsung melaksanakan umrah wajib sekitar pukul 03.00. Umrah tersebut menjadi rangkaian ibadah haji tamattu.

Perjalanan dari penginapan menuju Masjidilharam menggunakan angkutan bus salawat. Tidak kurang dari 200 bus disiapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk melayani transportasi 100.051 jemaah Indonesia selama berada di Makkah. Bus tersebut beroperasi 24 jam.

Bus dengan warna dominan hijau tersebut bisa memuat 70 penumpang. AC yang dingin bisa membuat nyaman jemaah di tengah cuaca di Saudi yang sangat terik.

Baca Juga:  Ikut Seleksi, Pelamar CPNS banyak Bawa Jimat

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Muhammad Khanif mengatakan, operasional bus salawat akan menyesuaikan dengan jumlah jemaah haji yang sudah tiba di Makkah.

Saat penyambutan kedatangan CJH di Makkah, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan sejumlah pengetatan yang dilakukan pemerintah Saudi, terutama di lingkungan Masjidilharam. Di antaranya, terkait dengan identitas kelompok seperti spanduk.

”Pada saat umrah pernah ada beberapa kejadian, berfoto dengan membawa spanduk di dekat Kakbah. Padahal itu spanduk kelompok umrah, tapi tetap juga tidak boleh,” terang dia.

Eko Hartono meminta JCH Indonesia untuk berhati-hati di tengah pengetatan dari Saudi tersebut. Jangan sampai melanggar sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib. Apalagi, saat ini pemerintah Saudi menerapkan aturan baru terkait dengan deportasi.

Baca Juga:  Pemancing Jatuh ke Laut

”Mereka yang dideportasi, ketentuannya 10 tahun tidak bisa masuk Saudi. (Aturan) sebelumnya 5 tahun. Ini berlaku tahun ini,” jelas Eko.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari