Jumat, 20 September 2024

Riau Jadi Contoh Pengembangan Ekonomi Syariah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Prestasi-prestasi yang diraih Provinsi Riau dalam pengembangan ekonomi syariah, bisa dijadikan contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia. Sedikitnya, tahun ini ada tiga prestasi yang diraih Riau dalam hal pengembangan ekonomi syariah.

Hal tersebut dikatakan Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir, usai melakukan pertemuan dengan manajeman Bank Riau Kepri (BRK), Selasa (7/6). Rombongan KNEKS saat itu disambut langsung oleh Direktur utama BRK Andi Buchari dan jajaran. "Dengan semangat pemerintah daerah dan prestasi yang sudah diraih, kami rasa Riau bisa dijadikan contoh bagi provinsi lainnya dalam hal pengembangan ekonomi syariah," katanya.

Khsusus untuk BRK, meskipun saat ini masih proses menuju syariah, namun pangsa pasar dari unit usaha syariah (UUS) sudah lebih dari 30 persen. Jumlah tersebut melebihi jumlah dari UUS Bank Pembangun Daerah lainnya.

Baca Juga:  PMRJ dan Unri Serahkan Dua Unit Stasiun Pencuci Tangan

"Inilah yang juga menjadi alasan kenapa potensi pengembangan ekonomi syariah di Riau," ujarnya.

- Advertisement -

Direktur utama BRK Andi Buchari mengatakan, bahwa BRK Syariah dijadwalkan tetap akan di-launching pada bulan Juni 2022 ini. Hanya saja tanggalnya belum bisa ditentukan. "Sudah banyak yang bertanya kapan BRK Syariah di-launching. Pada kesempatan ini saya sampaikan, Insyallah launching BRK Syariah ditargetkan Juni ini," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, proses akhir yang dilalui menjadi BRK Syariah adalah penandatanganan dokumen secara sirkuler setelah RUPS-LB dan diparipurnakan ulang. Proses penandatanganan dokumen inilah yang memakan waktu mengingat BRK mencakup dua wilayah provinsi yakni Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). "Paling jauh kita ada di Natuna dan Anambas untuk mendapatkan tandatangan secara sirkuler. Alhamdulillah sekarang tinggal dua lagi, yaitu Batam dan Riau. Untuk Batam mungkin dalam waktu dekat selesai. Pak Gubernur Riau nanti tandatangan yang terakhir," jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dandim 0313/KPR: TMMD Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Setelah tandatangan dokumen selesai, berkas tersebut akan diajukan pengesahannya ke tingkat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM). "Bukti pengesahan dari Kemenkum-HAM ini akan kami serahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Mudah-mudahan SK Izin Konversi BRK Syariah ini sudah disiapkan," harapnya.(esi)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Prestasi-prestasi yang diraih Provinsi Riau dalam pengembangan ekonomi syariah, bisa dijadikan contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia. Sedikitnya, tahun ini ada tiga prestasi yang diraih Riau dalam hal pengembangan ekonomi syariah.

Hal tersebut dikatakan Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir, usai melakukan pertemuan dengan manajeman Bank Riau Kepri (BRK), Selasa (7/6). Rombongan KNEKS saat itu disambut langsung oleh Direktur utama BRK Andi Buchari dan jajaran. "Dengan semangat pemerintah daerah dan prestasi yang sudah diraih, kami rasa Riau bisa dijadikan contoh bagi provinsi lainnya dalam hal pengembangan ekonomi syariah," katanya.

Khsusus untuk BRK, meskipun saat ini masih proses menuju syariah, namun pangsa pasar dari unit usaha syariah (UUS) sudah lebih dari 30 persen. Jumlah tersebut melebihi jumlah dari UUS Bank Pembangun Daerah lainnya.

Baca Juga:  Antisipasi PAD Bocor, Tapping Box Digesa

"Inilah yang juga menjadi alasan kenapa potensi pengembangan ekonomi syariah di Riau," ujarnya.

Direktur utama BRK Andi Buchari mengatakan, bahwa BRK Syariah dijadwalkan tetap akan di-launching pada bulan Juni 2022 ini. Hanya saja tanggalnya belum bisa ditentukan. "Sudah banyak yang bertanya kapan BRK Syariah di-launching. Pada kesempatan ini saya sampaikan, Insyallah launching BRK Syariah ditargetkan Juni ini," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, proses akhir yang dilalui menjadi BRK Syariah adalah penandatanganan dokumen secara sirkuler setelah RUPS-LB dan diparipurnakan ulang. Proses penandatanganan dokumen inilah yang memakan waktu mengingat BRK mencakup dua wilayah provinsi yakni Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). "Paling jauh kita ada di Natuna dan Anambas untuk mendapatkan tandatangan secara sirkuler. Alhamdulillah sekarang tinggal dua lagi, yaitu Batam dan Riau. Untuk Batam mungkin dalam waktu dekat selesai. Pak Gubernur Riau nanti tandatangan yang terakhir," jelasnya.

Baca Juga:  Sukseskan Vaksinasi Gotong Royong,

Setelah tandatangan dokumen selesai, berkas tersebut akan diajukan pengesahannya ke tingkat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM). "Bukti pengesahan dari Kemenkum-HAM ini akan kami serahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Mudah-mudahan SK Izin Konversi BRK Syariah ini sudah disiapkan," harapnya.(esi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari