JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan LPG 3 kg. Salah satu faktornya adalah harga minyak dunia yang masih tinggi, maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian.
Wakil Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pemerintah perlu mengkaji dengan benar terhadap dampak kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban.
“Masyarakatnya juga banyak yang belum sepenuhnya pulih kondisi perekonomian, kondisi rumah tangganya akan berujung kepada beban bagi masyarakat. Tentu hal itu tidak bisa kita pungkiri,” kata Eddy kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Meskipun begitu, ia juga mengakui kenaikan ini tidak bisa terus diulur-ulur. Sebab, anggaran pemerintah terus membengkak untuk subsidi energi.
“Karena memang harga energi, harga BBM, harga minyak mentah, harga gas di luar negeri juga tinggi. Sehingga memang tidak bisa tidak, harus ada jalan tengah oleh pemerintah,” tutur dia.
Oleh karenanya, pihaknya meminta pemerintah mengemukakan hasil kajiannya sebelum diputuskan. Menurutnya Komisi VII DPR RI berhak melihat hasil kajian tersebut karena merupakan mitra pemerintah.
“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut bagaimana dampak dari kenaikan tersebut. Jika kemudian pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk subsidi kepada penerima, kelompok masyarakat penerima yang memang berhak atas subsidi tersebut,” jelas Eddy.
Apabila BBM tersebut nantinya disubsidi, ia berharap agar tepat sasaran dan pencegahan adanya potensi penyelewenangan. Jangan sampai ada penumpang gelap penikmat subsidi ini.
“Di mana mereka tidak berhak, tapi ikut menikmati. Nah, ini adalah kajian-kajian yang harus dilakukan segera sebelum memang diputuskan, apakah akan dinaikan dan berapa kenaikannya yang akan ditetapkan di kemudian hari,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Edwar Yaman