JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi Federal Brasil mengungkap kasus penjualan organ manusia yang terdiri dari tangan manusia dan 3 bungkus plasenta yang diduga dipesan oleh desainer asal Indonesia, Arnold Putra. Organ manusia itu diduga telah dikirim dari Universitas Brasil ke perancang busana di Singapura, menurut Polisi Federal Brasil.
Polisi menggerebek sebuah laboratorium di Amazonas State University pada 22 Februari dan mengungkapkan bahwa organ-organ itu diawetkan oleh seorang profesor anatomi, menurut Vice World News. Sebuah pernyataan polisi dalam bahasa Portugis mengklaim bahwa laboratorium anatomi ‘melakukan ekstraksi cairan tubuh’ bagian dari proses plastinasi. Cairan diganti dengan plastik seperti silikon dan epoksi untuk mengawetkan bagian tubuh.
Sang profesor itu juga sekarang sedang diselidiki. Belum jelas apakah kiriman tersebut telah dicegat dalam perjalanannya ke Singapura atau tidak seperti dilansir dari Newsweek, Kamis (24/2/2022).
Paket itu diduga ditujukan untuk perancang busana dan influencer Indonesia Arnold Putra, yang telah banyak mengundang kontroversi karena ketertarikannya pada bagian tubuh manusia. Ini bukan kali pertama Arnold Putra bermasalah.
Pada 2020, ia menjadi berita karena menjual tas tangan yang terbuat dari tulang dari tulang belakang manusia. Putra mengklaim tulang-tulang itu bersumber secara etis dari surplus medis di Kanada. Di Instagram, Putra menanggapi kritik online terhadap tas tersebut dengan menulis pendapatnya.
“Ini adalah bagian dari proses pembelajaran kreatif yang harus melibatkan oposisi, jika tidak, itu hanya akan menjadi bentuk validasi berulang,” tegasnya.
“Tas itu adalah bagian dari koleksi berasal dari sisa-sisa manusia yang diplastinasi dan kulit albino,” katanya.
Di platform Not Just a Label, Putra mengatakan bahwa dia terpesona oleh bagian tubuh. Pada tahun 2017, majalah Indonesia Tatler menggambarkannya sebagai salah satu kolektor mobil paling produktif di Indonesia.
Bulan lalu, Putra memicu kemarahan karena mengenakan pakaian yang terinspirasi oleh ormas Pemuda Pancasila di ajang Paris Fashion Week. Selain dia, ada pula seniman Inggris Anthony-Noel Kelly dinyatakan bersalah menyelundupkan sisa-sisa manusia dari Royal College of Surgeons untuk membuat cetakan patung. Dia dijatuhi hukuman 9 bulan penjara pada tahun 1998.
Perdagangan organ manusia adalah ilegal di hampir setiap negara, dengan hukuman yang berbeda-beda. Kejahatan itu diancam kuman penjara hingga 8 tahun di Brasil.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra