Minggu, 15 Juni 2025

Banyak Warga Ditemukan Abai Protokol Kesehatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Peningkatan kasus penyebaran Covid-19 saat ini disikapi dengan menggelar razia protokol kesehatan (prokes). Razia diadakan di pasar trdisional Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai dan Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan, Selasa (15/2).

Dari giat tersebut, petugas masih banyak menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Umumnya tidak memakai masker.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol Febriandy mengatakan, tim gabungan memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat maupun kepada pedagang yang tidak menerapkan prokes seperti memakai masker.

Ia menuturkan, masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja di pasar.

Baca Juga:  Pembahasan LKPj 2023 di Pansus Berjalan Alot

"Masih ditemukannya masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi prokes saat beraktivitas berbelanja," ujar Kompol Pol Febriandy.

Ia mengungkapkan, imbauan diberikan agar masyarakat  tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya, untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19 yang mulai meningkat ini.

"Menyosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes karena kita masih dalam pandemi Covid-19," pungkasnya.

Selain Polsek Rumbai Pesisir, Polsek Senapelan juga melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan prokes di Pasar Bawah, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, dari kegiatan Yustisi yang dilakukan terlihat masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas berbelanja di Pasar. Untuk itu petugas  terus mensosialisasikan Prokes kepada masyarakat. (dof/bay)

Baca Juga:  Sport Centre Tenayan Terkendala Status Lahan

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Peningkatan kasus penyebaran Covid-19 saat ini disikapi dengan menggelar razia protokol kesehatan (prokes). Razia diadakan di pasar trdisional Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai dan Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan, Selasa (15/2).

Dari giat tersebut, petugas masih banyak menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Umumnya tidak memakai masker.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol Febriandy mengatakan, tim gabungan memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat maupun kepada pedagang yang tidak menerapkan prokes seperti memakai masker.

Ia menuturkan, masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja di pasar.

Baca Juga:  PLN Imbau Warga Waspadai Penipuan

"Masih ditemukannya masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi prokes saat beraktivitas berbelanja," ujar Kompol Pol Febriandy.

Ia mengungkapkan, imbauan diberikan agar masyarakat  tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya, untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19 yang mulai meningkat ini.

"Menyosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes karena kita masih dalam pandemi Covid-19," pungkasnya.

Selain Polsek Rumbai Pesisir, Polsek Senapelan juga melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan prokes di Pasar Bawah, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, dari kegiatan Yustisi yang dilakukan terlihat masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas berbelanja di Pasar. Untuk itu petugas  terus mensosialisasikan Prokes kepada masyarakat. (dof/bay)

Baca Juga:  Pemprov Minta Pemko Perbaiki Drainase Dulu

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Peningkatan kasus penyebaran Covid-19 saat ini disikapi dengan menggelar razia protokol kesehatan (prokes). Razia diadakan di pasar trdisional Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai dan Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan, Selasa (15/2).

Dari giat tersebut, petugas masih banyak menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Umumnya tidak memakai masker.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol Febriandy mengatakan, tim gabungan memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat maupun kepada pedagang yang tidak menerapkan prokes seperti memakai masker.

Ia menuturkan, masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja di pasar.

Baca Juga:  157 Mahasiswa Baru STMIK Hang Tuah Ikuti PKKMB

"Masih ditemukannya masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi prokes saat beraktivitas berbelanja," ujar Kompol Pol Febriandy.

Ia mengungkapkan, imbauan diberikan agar masyarakat  tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya, untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19 yang mulai meningkat ini.

"Menyosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes karena kita masih dalam pandemi Covid-19," pungkasnya.

Selain Polsek Rumbai Pesisir, Polsek Senapelan juga melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan prokes di Pasar Bawah, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, dari kegiatan Yustisi yang dilakukan terlihat masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas berbelanja di Pasar. Untuk itu petugas  terus mensosialisasikan Prokes kepada masyarakat. (dof/bay)

Baca Juga:  Tak Lapor Penjualan Minol, SIUP-MB Tak Diperpanjang 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari