Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pekanbaru PPKM Level 3, Tidak Ada Penyekatan Jalan

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri), Kota Pekanbaru yang semula berada di PPKM level 1, Selasa (15/2/2022) langsung naik ke PPKM level 3. Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru, akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, untuk PPKM level 3 belum ada penyekatan jalan.

"Belum ada penyekatan jalan, dan kami akan mengingatkan kepada masyrakat untuk pembatasan jam operasional, tempat usaha dan lain-lain dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, selama PPKM level 3, " jelas Pria Budi, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskannya, pihak kepolisian akan terus menjalankan Operasi Yustisi bersama Tim Yustisi dari Satgas Covid-19, untuk mengngingatkan dan memantau penerapan protokol kesehatan di Pekanbaru.

Baca Juga:  Insentif Tenaga Medis Segera Dibayar

"Kami pagi, siang, malam sudah melaksanakan Operasi Yustisi, dan jika ditemukan pelanggaar nanti ada tim dari Satpol PP yang menindak. Kami juga melakukan Operasi Non-Yustisi seperti mengingatkan protokol kesehatan," tambah Kapolresta.  

Menurut Pria Budi, Kota Pekanbaru merupakan epicentrum kota di Provinsi Riau, dan kepada masyrakat agar tidak melupakan protokol kesehatan Covid-19.

"Karena yang paling penting masalah prokes, ingat selalu 5 M. Kemudian masyarakat yang belum vaksin, silahkan vaksin. Karena vaksin ini adalah salah satu yang membantu kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, " pungkas Kapolresta.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

 

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri), Kota Pekanbaru yang semula berada di PPKM level 1, Selasa (15/2/2022) langsung naik ke PPKM level 3. Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru, akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

- Advertisement -

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, untuk PPKM level 3 belum ada penyekatan jalan.

"Belum ada penyekatan jalan, dan kami akan mengingatkan kepada masyrakat untuk pembatasan jam operasional, tempat usaha dan lain-lain dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, selama PPKM level 3, " jelas Pria Budi, Selasa (15/2/2022).

- Advertisement -

Dijelaskannya, pihak kepolisian akan terus menjalankan Operasi Yustisi bersama Tim Yustisi dari Satgas Covid-19, untuk mengngingatkan dan memantau penerapan protokol kesehatan di Pekanbaru.

Baca Juga:  BI Jaga Konsistensi Elektronifikasi di Bandara

"Kami pagi, siang, malam sudah melaksanakan Operasi Yustisi, dan jika ditemukan pelanggaar nanti ada tim dari Satpol PP yang menindak. Kami juga melakukan Operasi Non-Yustisi seperti mengingatkan protokol kesehatan," tambah Kapolresta.  

Menurut Pria Budi, Kota Pekanbaru merupakan epicentrum kota di Provinsi Riau, dan kepada masyrakat agar tidak melupakan protokol kesehatan Covid-19.

"Karena yang paling penting masalah prokes, ingat selalu 5 M. Kemudian masyarakat yang belum vaksin, silahkan vaksin. Karena vaksin ini adalah salah satu yang membantu kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, " pungkas Kapolresta.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari