JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Video lama Ustaz Abdul Somad (UAS) yang beredar terkait salib menimbulkan polemik. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan keprihatinan dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.
"MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya," kata Zainut, Senin (20/8).
Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama.
"Hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar ke mana-mana," jelasnya.
Terhadap masalah yang menimpa UAS, Zainut menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.
"Jika jalur musyawarah/kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat," jelasnya
Sebelumnya, UAS membantah telah melakukan penistaan agama. Pasalnya UAS mengaku hanya menjawab pertanyaan terkait patung dan kedudukan Nabi Isa AS dari salah seorang jamaah.
"Saya jawab pertanyaan, bukan membuat-buat untuk merusak hubungan," kata UAS.
Selain itu, UAS juga menjelaskan tanya jawab yang dilakukannya pada saat itu adalah tausyiah tertutup yang berada di dalam masjid dan khusus internal umat Islam, yang dijelaskan sesuai dengan Alquran dan sunnah Nabi.
"Itu pengajian di dalam masjid, tertutup. Bukan di stadion, bukan di lapangan sepakbola, bukan di TV, tapi untuk interen umat Islam. Menjelaskan pertanyaan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS untuk orang Islam dalam Alquran dan sunnah Nabi," jelas UAS.
Sebelumnya UAS dilaporkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) atas dugaan penistaan agama. "Maka, kami melaporkannya. Ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.
Sumber : Jawa Pos
Editor : Rinaldi