Minggu, 10 November 2024

Penghipnotis Gentayangan di Batam

- Advertisement -

BATAM (RIAUPOS.CO) — Tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis kembali terjadi di Kota Batam. Seorang perempuan warga Batam berinisial Rs, menjadi korban hipnotis di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Batam Center.

Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp60 juta. Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah membenarkan kejadian tersebut.

- Advertisement -

Menurut dia, kejadian itu dilaporkan oleh korban pekan lalu. Dalam laporannya, korban kehilangan sejumlah perhiasan berupa gelang, kalung, cincin, uang tunai Rp2,9 juta dan uang dari dalam ATM sebesar Rp34.530.000.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan dengan dibantu oleh Satreskrim Polresta Barelang. Untuk perkembangannya sampai saat ini, yang pasti identitas pelakunya sudah kami kantongi," ujarnya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Turki Padati Hagia Sophia untuk Salat Jumat

Ricky menjelaskan, dari keterangan korban kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Batam Kota, awalnya korban bertemu dengan beberapa orang di kawasan mal itu dan menawarkan berlian.

- Advertisement -

Karena tertarik, pelaku kemudian membawa korban ke dalam mobil yang tengah terparkir di kawasan mal. Setelah berada di dalam mobil, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebuah barang berbentuk berlian dari dalam mulutnya.

Di mana, kepada korban barang itu dikatakan memliki sejumlah khasiat jika dimasukkan ke dalam air. Korban yang saat itu dalam keadaan tidak sadar, mulai mengikuti permintaan pelaku.

"Korban baru sadar saat diturunkan di halte depan mal. Saat itu, SMS banking masuk ke handphone-nya yang memberikan notifikasi telah melakukan penarikan uang Rp34,5 juta," kata dia lagi.

Baca Juga:  Perlu Gerakan Masyarakat Bentuk Kepedulian Nilai-nilai Warisan Budaya

Akibat kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Mapolsek Batam Kota untuk membuat laporan. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batam Kota bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti.

"Sekarang masih dalam penyelidikan. Diduga, mereka ini komplotan hipnotis yang sudah sering beraksi di Kota Batam," imbuhnya.

Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi

 

BATAM (RIAUPOS.CO) — Tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis kembali terjadi di Kota Batam. Seorang perempuan warga Batam berinisial Rs, menjadi korban hipnotis di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Batam Center.

Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp60 juta. Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah membenarkan kejadian tersebut.

- Advertisement -

Menurut dia, kejadian itu dilaporkan oleh korban pekan lalu. Dalam laporannya, korban kehilangan sejumlah perhiasan berupa gelang, kalung, cincin, uang tunai Rp2,9 juta dan uang dari dalam ATM sebesar Rp34.530.000.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan dengan dibantu oleh Satreskrim Polresta Barelang. Untuk perkembangannya sampai saat ini, yang pasti identitas pelakunya sudah kami kantongi," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Indah dan Kayanya Hutan Mangrove Inhil

Ricky menjelaskan, dari keterangan korban kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Batam Kota, awalnya korban bertemu dengan beberapa orang di kawasan mal itu dan menawarkan berlian.

Karena tertarik, pelaku kemudian membawa korban ke dalam mobil yang tengah terparkir di kawasan mal. Setelah berada di dalam mobil, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebuah barang berbentuk berlian dari dalam mulutnya.

Di mana, kepada korban barang itu dikatakan memliki sejumlah khasiat jika dimasukkan ke dalam air. Korban yang saat itu dalam keadaan tidak sadar, mulai mengikuti permintaan pelaku.

"Korban baru sadar saat diturunkan di halte depan mal. Saat itu, SMS banking masuk ke handphone-nya yang memberikan notifikasi telah melakukan penarikan uang Rp34,5 juta," kata dia lagi.

Baca Juga:  Bupati Komitmen Perhatikan Pembangunan Infrastruktur Desa

Akibat kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Mapolsek Batam Kota untuk membuat laporan. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batam Kota bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti.

"Sekarang masih dalam penyelidikan. Diduga, mereka ini komplotan hipnotis yang sudah sering beraksi di Kota Batam," imbuhnya.

Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari