Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Imigrasi, Lapas dan Rupbasan Deklarasi Janji Kerja

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kantor Imigrasi Bengkalis yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menggelar deklarasikan Janji Kinerja tahun 2022, di Kantor Imigrasi Bengkalis, Kamis (27/1/2022).

Deklarasi Janji Kinerja 2022 dilakukan penandatanganan secara daring dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, dengan diikuti pihak Lapas kelas IIA dan Rupbasan kelas IIA Bengkalis. Tema dari kegiatan adalah "Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak, Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural."

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau Muhammad Hilal, Kakanim Bengkalis Dimas Pamudito, Kepala Lapas Edi Mulyono, Kepala Rupbasan Arian Suswanto serta sejumlah petugas fungsional ketiga lembaga tersebut.

Baca Juga:  Selama 2021, PAD Menara Telekomunikasi Capai Rp551 Juta

Kakanim Bengkalis, Dimas Pramudito mengatakan, maksud dan tujuan dideklarasikannya Janji Kinerja 2022 ini adalah untuk menjadi titik awal komitmen seluruh jajaran Kemenkumham RI, agar mampu membuktikan kinerja terbaiknya dalam prestasi dan pencapaian yang membanggakan.

"Berhasil mewujudkan reformasi digital pada seluruh pelayanan publik yang ada. Perjanjian kinerja ini juga menjadi langkah awal bagi para pimpinan untuk mengambil langkah strategis, agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian dapat tepat sasaran," ujarnya.

Dimas mengatakan, di awal tahun ini perlu diawali dari segi akuntabilitas kinerja yang berisikan komitmen, agar insan pengayoman masyarakat melaksanakan perjanjian dapat tepat waktu dan tepat sasaran, dengan memberikan pelayanan pada masyarakat dengan sepenuh hati.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Illegal Logging Siak Kecil Ditangkap

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Muhammad Hilal menyampaikan, kenapa di awal tahun ini, perlu menandatangani dalam 1 kontrak kerja, sekaligus mendeklarasikan dalam kinerjanya.

"Ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan satu komitmen dari berbagai kominmen yang ada dalam kinerjanya. Artinya, target kinerja akan ada satu proses diawal tahun sampai akhir tahun dengan target-target kinerja yang harus dicapai oleh kita," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kantor Imigrasi Bengkalis yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menggelar deklarasikan Janji Kinerja tahun 2022, di Kantor Imigrasi Bengkalis, Kamis (27/1/2022).

Deklarasi Janji Kinerja 2022 dilakukan penandatanganan secara daring dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, dengan diikuti pihak Lapas kelas IIA dan Rupbasan kelas IIA Bengkalis. Tema dari kegiatan adalah "Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak, Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural."

- Advertisement -

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau Muhammad Hilal, Kakanim Bengkalis Dimas Pamudito, Kepala Lapas Edi Mulyono, Kepala Rupbasan Arian Suswanto serta sejumlah petugas fungsional ketiga lembaga tersebut.

Baca Juga:  Seorang Remaja Tewas Tenggelam

Kakanim Bengkalis, Dimas Pramudito mengatakan, maksud dan tujuan dideklarasikannya Janji Kinerja 2022 ini adalah untuk menjadi titik awal komitmen seluruh jajaran Kemenkumham RI, agar mampu membuktikan kinerja terbaiknya dalam prestasi dan pencapaian yang membanggakan.

- Advertisement -

"Berhasil mewujudkan reformasi digital pada seluruh pelayanan publik yang ada. Perjanjian kinerja ini juga menjadi langkah awal bagi para pimpinan untuk mengambil langkah strategis, agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian dapat tepat sasaran," ujarnya.

Dimas mengatakan, di awal tahun ini perlu diawali dari segi akuntabilitas kinerja yang berisikan komitmen, agar insan pengayoman masyarakat melaksanakan perjanjian dapat tepat waktu dan tepat sasaran, dengan memberikan pelayanan pada masyarakat dengan sepenuh hati.

Baca Juga:  Selama 2021, PAD Menara Telekomunikasi Capai Rp551 Juta

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Muhammad Hilal menyampaikan, kenapa di awal tahun ini, perlu menandatangani dalam 1 kontrak kerja, sekaligus mendeklarasikan dalam kinerjanya.

"Ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan satu komitmen dari berbagai kominmen yang ada dalam kinerjanya. Artinya, target kinerja akan ada satu proses diawal tahun sampai akhir tahun dengan target-target kinerja yang harus dicapai oleh kita," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari