Sabtu, 12 Juli 2025

Desak Pemko Carikan Lahan TPS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diminta bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan mencarikan lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Termasuk menyosialisasikan jam pembanguangan sampah kepada masyarakat.

"Yang paling tepat sekarang itu, pemko harus segera mencari lahan untuk dijadikan TPS di setiap kelurahan. Sekarang ini juga banyak TPS ilegal dan ini membuat kerisauan warga terhadap dampaknya," tutur anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Senin (10/1).

Disebutkannya juga, perlu sikap tegas dari DLHK terhadap oknum yang masih belum disiplin waktu dalam membuang sampah. Hal ini perlu pengawasan ketat.

Baca Juga:  Marga Yang Bersama HTT Kumpulkan 162 Kantong Darah

"Dikhawatirkan ada sampah dari daerah lain yang sengaja dibuang oleh oknum ke wilayah Pekanbaru, ini harus diawasi, " katanya. 

Nurul juga menyoroti masih banyaknya pengangkutan sampah mandiri dari masyarakat yang mengutip iuran. Padahal, pemko sudah jauh hari menyatakan akan menertibkan angkutan sampah mandiri tersebut.

"Kami minta DLHK jangan statement saja terhadap pengangkutan mandiri ini, harus dibuktikan dengan kinerja di lapangan. Mesti gerak cepat menyelesaikan masalah ini, dan jangan hanya wacana saja," pintanya. 

Selain itu, DLHK juga perlu membuka ke publik bentuk isi kontrak pemerintah dengan dua perusahaan pemenangang pengangkutan sampah. "Karena sampai hari ini kami di DPRD juga belum mengetahui isinya. Kita perlu tahu seperti apa kontraknya itu, pengangkutan sampah itu dari mana dan sampai di mana saja. Begitu juga pengambilannya seperti apa. Sehingga, ketika pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka perusahaan bisa ditegur, " katanya.(yls)

Baca Juga:  Siaga Banjir, Pemprov Tunggu SK Kabupaten/Kota

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diminta bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan mencarikan lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Termasuk menyosialisasikan jam pembanguangan sampah kepada masyarakat.

"Yang paling tepat sekarang itu, pemko harus segera mencari lahan untuk dijadikan TPS di setiap kelurahan. Sekarang ini juga banyak TPS ilegal dan ini membuat kerisauan warga terhadap dampaknya," tutur anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Senin (10/1).

Disebutkannya juga, perlu sikap tegas dari DLHK terhadap oknum yang masih belum disiplin waktu dalam membuang sampah. Hal ini perlu pengawasan ketat.

Baca Juga:  Siapkan Zonasi Guru

"Dikhawatirkan ada sampah dari daerah lain yang sengaja dibuang oleh oknum ke wilayah Pekanbaru, ini harus diawasi, " katanya. 

Nurul juga menyoroti masih banyaknya pengangkutan sampah mandiri dari masyarakat yang mengutip iuran. Padahal, pemko sudah jauh hari menyatakan akan menertibkan angkutan sampah mandiri tersebut.

- Advertisement -

"Kami minta DLHK jangan statement saja terhadap pengangkutan mandiri ini, harus dibuktikan dengan kinerja di lapangan. Mesti gerak cepat menyelesaikan masalah ini, dan jangan hanya wacana saja," pintanya. 

Selain itu, DLHK juga perlu membuka ke publik bentuk isi kontrak pemerintah dengan dua perusahaan pemenangang pengangkutan sampah. "Karena sampai hari ini kami di DPRD juga belum mengetahui isinya. Kita perlu tahu seperti apa kontraknya itu, pengangkutan sampah itu dari mana dan sampai di mana saja. Begitu juga pengambilannya seperti apa. Sehingga, ketika pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka perusahaan bisa ditegur, " katanya.(yls)

- Advertisement -
Baca Juga:  Total Sudah 12 Saksi Dipanggil KPK

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diminta bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan mencarikan lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Termasuk menyosialisasikan jam pembanguangan sampah kepada masyarakat.

"Yang paling tepat sekarang itu, pemko harus segera mencari lahan untuk dijadikan TPS di setiap kelurahan. Sekarang ini juga banyak TPS ilegal dan ini membuat kerisauan warga terhadap dampaknya," tutur anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Senin (10/1).

Disebutkannya juga, perlu sikap tegas dari DLHK terhadap oknum yang masih belum disiplin waktu dalam membuang sampah. Hal ini perlu pengawasan ketat.

Baca Juga:  Termasuk Kasatpol PP, 148 Pejabat Dilantik

"Dikhawatirkan ada sampah dari daerah lain yang sengaja dibuang oleh oknum ke wilayah Pekanbaru, ini harus diawasi, " katanya. 

Nurul juga menyoroti masih banyaknya pengangkutan sampah mandiri dari masyarakat yang mengutip iuran. Padahal, pemko sudah jauh hari menyatakan akan menertibkan angkutan sampah mandiri tersebut.

"Kami minta DLHK jangan statement saja terhadap pengangkutan mandiri ini, harus dibuktikan dengan kinerja di lapangan. Mesti gerak cepat menyelesaikan masalah ini, dan jangan hanya wacana saja," pintanya. 

Selain itu, DLHK juga perlu membuka ke publik bentuk isi kontrak pemerintah dengan dua perusahaan pemenangang pengangkutan sampah. "Karena sampai hari ini kami di DPRD juga belum mengetahui isinya. Kita perlu tahu seperti apa kontraknya itu, pengangkutan sampah itu dari mana dan sampai di mana saja. Begitu juga pengambilannya seperti apa. Sehingga, ketika pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka perusahaan bisa ditegur, " katanya.(yls)

Baca Juga:  LAMR Imbau Perusahaan Bantu Korban Terdampak Banjir

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari