JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bukan hanya di sektor pendidikan, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sektor kesehatan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 132,2 triliun untuk anggaran kesehatan.
Sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, pemerintah telah menjaga anggaran kesehatan setidaknya lima persen dari belanja negara sejak 2016. Alokasi anggaran kesehatn pada 2020 yang sebesar Rp 132,2 triliun tersebut naik hampir dua kali lipat dibanding realisasi pada 2015 yang sebesar Rp 69,3 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan. Salah satunya, kata dia, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.
“Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan, melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular,” kata Jokowi di dalam acara sidang DPD-DPR RI 2018 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Di sisi lain, mantan Wali Kota Surakarta itu mengklaim, berbagai program kesehatan yang diinisiasi pemerintah selama lima tahun terakhir telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih.
Hanya, Jokowi menyatakan ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki. “Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total,” pungkasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengonvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020. Program ini diperluas mencakup 260 kabupaten/kota.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal