DURI (RIAUPOS.CO) — Sebagai bentuk kepedulian dalam menekan angka penularan Covid-19, Tim Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Mandau dibantu jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan masyarakat, Jumat (26/11/2021).
Operasi yang dilaksanakan kali ini menyasar pengguna jalan, baik yang berkendaraan bermotor maupun kegiatan masyarakat lainnya yang tidak menggunakan masker.
Camat Mandau Riki Rihardi SStp MSi melalui Kasi Trantib M Vicky SStp mengungkapkan, pelaksanaan operasi ini adalah bentuk kesungguhan kita dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Saat pelaksanaan imbauan atau operasi yustisi ini tetap dilakukan dengan sopan, simpatik dan selektif," terangnya.
Menurutnya, azas pelaksanaan operasi Yustisi Patuh Prokes Covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum. Sehingga, masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh prokes.
"Kami mengharapkan masyarakat tetap mentaati prokes selama masa pandemi Covid-19 ini masih ada," harapnya.
Laporan: Abu Kasim (Duri)
Editor: Rinaldi
DURI (RIAUPOS.CO) — Sebagai bentuk kepedulian dalam menekan angka penularan Covid-19, Tim Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Mandau dibantu jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan masyarakat, Jumat (26/11/2021).
Operasi yang dilaksanakan kali ini menyasar pengguna jalan, baik yang berkendaraan bermotor maupun kegiatan masyarakat lainnya yang tidak menggunakan masker.
- Advertisement -
Camat Mandau Riki Rihardi SStp MSi melalui Kasi Trantib M Vicky SStp mengungkapkan, pelaksanaan operasi ini adalah bentuk kesungguhan kita dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Saat pelaksanaan imbauan atau operasi yustisi ini tetap dilakukan dengan sopan, simpatik dan selektif," terangnya.
- Advertisement -
Menurutnya, azas pelaksanaan operasi Yustisi Patuh Prokes Covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum. Sehingga, masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh prokes.
"Kami mengharapkan masyarakat tetap mentaati prokes selama masa pandemi Covid-19 ini masih ada," harapnya.
Laporan: Abu Kasim (Duri)
Editor: Rinaldi