Minggu, 15 Maret 2026
- Advertisement -

Cemburu, Tembak Mantan Pakai Senapan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan kekasih M Ramli Abdul Muis, 23, dan Widya Lestari, 23, menjadi korban penganiayaan berat pada Ahad (11/8) sekitar pukul 16.00. Pelakunya merupakan mantan kekasih Widya, Eki Yunianto, 27. Penganiayaan bahkan menggunakan senjata angin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, kejadian diawali karena pelaku cemburu mantannya sudah memiliki pacar baru padahal baru saja putus. Eki kemudian menjemput Widya di tempat kerjanya di salah satu mall di Jakarta Timur dan dibawa ke daerah Duren Sawit.

“Setelah sampai di TKP, pelaku menghubungi Ramli dengan menggunakan HP milik Widya, dengan maksud untuk membuat perhitungan (menantang),” ujar Ady kepad wartawan, Senin (12/8).

Baca Juga:  Serikat Pekerja Tolak Omnibus Law

Sesampainya di Duren Sawit, langsung terjadi keributan. Ramli sempat mengajak pelaku untuk berbicara baik-baik, namun tak berhasil. Penganiayaan pun pecah. Pelaku langsung memukul korban menggunakan senapan angin.

“Bersamaan dengan itu, senjata yang digunakan untuk memukul Ramli mengeluarkan peluru dan mengenai perut Widya,” tambah Ady.

Bukannya berhenti, Eki semakin kalap. Dia kembali mengisi peluru senapan anginnya. Ramli sempat berusaha merebut senjata tersebut, namun pelaku terlebih dahulu menembak ke arah kaki. Pada akhirnya senjata berhasil direbut dan dibuang.

Emosi Eki tetap meninggi. Dia kemudian mengambil batu didekatnya dan langsung memukulkannya kepada pacar baru mantannya itu. “Pelaku mengambil batu dan memukulkan kearah Ramli mengenai bagian jidat korban,” pungkas Ady.

Baca Juga:  MU Unggah Foto Via Vallen, Lirik Lagu "Sayang" Dikutip

Beruntung saat penganiayaan terjadi, ada anggota polisi yang kebetulan tak berada jauh dari lokasi. Eki kemudian langsung diamankan. Sedangkan Ramli dan Widya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata angin laras panjang, batu yang diduganakan untuk memukul korban, dan peluru mimis sebanyak 65 butir.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan kekasih M Ramli Abdul Muis, 23, dan Widya Lestari, 23, menjadi korban penganiayaan berat pada Ahad (11/8) sekitar pukul 16.00. Pelakunya merupakan mantan kekasih Widya, Eki Yunianto, 27. Penganiayaan bahkan menggunakan senjata angin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, kejadian diawali karena pelaku cemburu mantannya sudah memiliki pacar baru padahal baru saja putus. Eki kemudian menjemput Widya di tempat kerjanya di salah satu mall di Jakarta Timur dan dibawa ke daerah Duren Sawit.

“Setelah sampai di TKP, pelaku menghubungi Ramli dengan menggunakan HP milik Widya, dengan maksud untuk membuat perhitungan (menantang),” ujar Ady kepad wartawan, Senin (12/8).

Baca Juga:  Terlibat Jaringan Narkoba, Warga Dumai Diamankan

Sesampainya di Duren Sawit, langsung terjadi keributan. Ramli sempat mengajak pelaku untuk berbicara baik-baik, namun tak berhasil. Penganiayaan pun pecah. Pelaku langsung memukul korban menggunakan senapan angin.

“Bersamaan dengan itu, senjata yang digunakan untuk memukul Ramli mengeluarkan peluru dan mengenai perut Widya,” tambah Ady.

- Advertisement -

Bukannya berhenti, Eki semakin kalap. Dia kembali mengisi peluru senapan anginnya. Ramli sempat berusaha merebut senjata tersebut, namun pelaku terlebih dahulu menembak ke arah kaki. Pada akhirnya senjata berhasil direbut dan dibuang.

Emosi Eki tetap meninggi. Dia kemudian mengambil batu didekatnya dan langsung memukulkannya kepada pacar baru mantannya itu. “Pelaku mengambil batu dan memukulkan kearah Ramli mengenai bagian jidat korban,” pungkas Ady.

- Advertisement -
Baca Juga:  Menghidupkan Masjid di Bulan Ramadan

Beruntung saat penganiayaan terjadi, ada anggota polisi yang kebetulan tak berada jauh dari lokasi. Eki kemudian langsung diamankan. Sedangkan Ramli dan Widya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata angin laras panjang, batu yang diduganakan untuk memukul korban, dan peluru mimis sebanyak 65 butir.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan kekasih M Ramli Abdul Muis, 23, dan Widya Lestari, 23, menjadi korban penganiayaan berat pada Ahad (11/8) sekitar pukul 16.00. Pelakunya merupakan mantan kekasih Widya, Eki Yunianto, 27. Penganiayaan bahkan menggunakan senjata angin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, kejadian diawali karena pelaku cemburu mantannya sudah memiliki pacar baru padahal baru saja putus. Eki kemudian menjemput Widya di tempat kerjanya di salah satu mall di Jakarta Timur dan dibawa ke daerah Duren Sawit.

“Setelah sampai di TKP, pelaku menghubungi Ramli dengan menggunakan HP milik Widya, dengan maksud untuk membuat perhitungan (menantang),” ujar Ady kepad wartawan, Senin (12/8).

Baca Juga:  MU Unggah Foto Via Vallen, Lirik Lagu "Sayang" Dikutip

Sesampainya di Duren Sawit, langsung terjadi keributan. Ramli sempat mengajak pelaku untuk berbicara baik-baik, namun tak berhasil. Penganiayaan pun pecah. Pelaku langsung memukul korban menggunakan senapan angin.

“Bersamaan dengan itu, senjata yang digunakan untuk memukul Ramli mengeluarkan peluru dan mengenai perut Widya,” tambah Ady.

Bukannya berhenti, Eki semakin kalap. Dia kembali mengisi peluru senapan anginnya. Ramli sempat berusaha merebut senjata tersebut, namun pelaku terlebih dahulu menembak ke arah kaki. Pada akhirnya senjata berhasil direbut dan dibuang.

Emosi Eki tetap meninggi. Dia kemudian mengambil batu didekatnya dan langsung memukulkannya kepada pacar baru mantannya itu. “Pelaku mengambil batu dan memukulkan kearah Ramli mengenai bagian jidat korban,” pungkas Ady.

Baca Juga:  Ditunjuk Mega, Puan Maharani Dipastikan Jadi Ketua DPR RI Periode 2019-2024

Beruntung saat penganiayaan terjadi, ada anggota polisi yang kebetulan tak berada jauh dari lokasi. Eki kemudian langsung diamankan. Sedangkan Ramli dan Widya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata angin laras panjang, batu yang diduganakan untuk memukul korban, dan peluru mimis sebanyak 65 butir.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari