Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ratusan Perusuh di Jakarta Dibayar Antara Rp200 Ribu Hingga Rp500 Ribu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi terus melakukan pengusutan terhadap 257 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka karena melakukan kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei 2019.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di depan kantor Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir. Sebanyak 156 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi 22 Mei di Petamburan, sementara di Bawaslu 72 tersangka dan di Polsek Gambir 29 tersangka.

Ratusan tersangka itu bukan berasal dari warga DKI Jakarta tetapi didominasi oleh warga Jawa Barat. ’’Berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi 21-22 Mei 2019 kemarin kami telah menetapkan 257 orang sebagai tersangka di tiga TKP yang berbeda,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca Juga:  Runyam, Sentilan Soal Pengelapan Dana Honerer K2 Berbuntut Laporkan ke Polisi

Argo juga membeberkan, tersangka yang ditangkap di Bawaslu karena berusaha merangsek masuk ke kantor Bawaslu dan melakukan pengrusakan. Sementara para tersangka lainnya ditangkap saat melakukan aksi anarkis di Polsek Metro Gambir dan Asrama Brimob Petamburan. Mereka diduga melakukan penyerangan secara terencana.

’’Mereka ini setelah diinterogasi penyidik, ternyata melakukan aksinya secara terencana dan sudah dipersiapkan sejak awal,’’ ucapnya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini pun menuturkan, para pelaku yang melakukan kerusuhan didominasi berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat. Mereka sempat beristirahat di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat.

’’Dari Masjid Sunda Kelapa mereka bergerak ke beberapa titik kerusuhan,’’ tutur Argo.

Baca Juga:  Cara Komunikasi Ngabalin Disayangkan saat Balas Para Pengkritik TWK

Lebih lanjut, Argo menyatakan, para tersangka tidak bergerak atas dasar keinginan sendiri, melainkan karena diperintahkan seseorang dengan iming-iming uang untuk membuat wilayah Jakarta terjadi bentrokan. ’’Ini sudah diakui para tersangka bahwa mereka ini bergerak karena ada yang menyuruh,’’ katanya. Agro mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, seperti busur panah, celurit, dan bom molotov.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang. Setiap amplop telah ditulisi nama penerima. ’’Isinya rata-rata Rp200 hingga Rp500 ribu. Selain itu, ada amplop berisi uang Rp5 juta untuk biaya operasional selama aksi,’’ kata Argo.(one)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi terus melakukan pengusutan terhadap 257 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka karena melakukan kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei 2019.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di depan kantor Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir. Sebanyak 156 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi 22 Mei di Petamburan, sementara di Bawaslu 72 tersangka dan di Polsek Gambir 29 tersangka.

- Advertisement -

Ratusan tersangka itu bukan berasal dari warga DKI Jakarta tetapi didominasi oleh warga Jawa Barat. ’’Berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi 21-22 Mei 2019 kemarin kami telah menetapkan 257 orang sebagai tersangka di tiga TKP yang berbeda,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca Juga:  Jokowi Pilih Diam Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu

Argo juga membeberkan, tersangka yang ditangkap di Bawaslu karena berusaha merangsek masuk ke kantor Bawaslu dan melakukan pengrusakan. Sementara para tersangka lainnya ditangkap saat melakukan aksi anarkis di Polsek Metro Gambir dan Asrama Brimob Petamburan. Mereka diduga melakukan penyerangan secara terencana.

- Advertisement -

’’Mereka ini setelah diinterogasi penyidik, ternyata melakukan aksinya secara terencana dan sudah dipersiapkan sejak awal,’’ ucapnya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini pun menuturkan, para pelaku yang melakukan kerusuhan didominasi berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat. Mereka sempat beristirahat di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat.

’’Dari Masjid Sunda Kelapa mereka bergerak ke beberapa titik kerusuhan,’’ tutur Argo.

Baca Juga:  54 Pelajar SMP IT di Pekanbaru Positif Covid-19

Lebih lanjut, Argo menyatakan, para tersangka tidak bergerak atas dasar keinginan sendiri, melainkan karena diperintahkan seseorang dengan iming-iming uang untuk membuat wilayah Jakarta terjadi bentrokan. ’’Ini sudah diakui para tersangka bahwa mereka ini bergerak karena ada yang menyuruh,’’ katanya. Agro mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, seperti busur panah, celurit, dan bom molotov.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang. Setiap amplop telah ditulisi nama penerima. ’’Isinya rata-rata Rp200 hingga Rp500 ribu. Selain itu, ada amplop berisi uang Rp5 juta untuk biaya operasional selama aksi,’’ kata Argo.(one)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari