JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi terus melakukan pengusutan terhadap 257 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka karena melakukan kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei 2019.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di depan kantor Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir. Sebanyak 156 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi 22 Mei di Petamburan, sementara di Bawaslu 72 tersangka dan di Polsek Gambir 29 tersangka.
Ratusan tersangka itu bukan berasal dari warga DKI Jakarta tetapi didominasi oleh warga Jawa Barat. ’’Berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi 21-22 Mei 2019 kemarin kami telah menetapkan 257 orang sebagai tersangka di tiga TKP yang berbeda,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo juga membeberkan, tersangka yang ditangkap di Bawaslu karena berusaha merangsek masuk ke kantor Bawaslu dan melakukan pengrusakan. Sementara para tersangka lainnya ditangkap saat melakukan aksi anarkis di Polsek Metro Gambir dan Asrama Brimob Petamburan. Mereka diduga melakukan penyerangan secara terencana.
’’Mereka ini setelah diinterogasi penyidik, ternyata melakukan aksinya secara terencana dan sudah dipersiapkan sejak awal,’’ ucapnya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini pun menuturkan, para pelaku yang melakukan kerusuhan didominasi berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat. Mereka sempat beristirahat di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat.
’’Dari Masjid Sunda Kelapa mereka bergerak ke beberapa titik kerusuhan,’’ tutur Argo.
Lebih lanjut, Argo menyatakan, para tersangka tidak bergerak atas dasar keinginan sendiri, melainkan karena diperintahkan seseorang dengan iming-iming uang untuk membuat wilayah Jakarta terjadi bentrokan. ’’Ini sudah diakui para tersangka bahwa mereka ini bergerak karena ada yang menyuruh,’’ katanya. Agro mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, seperti busur panah, celurit, dan bom molotov.