Jumat, 22 November 2024

Asita Sebut 95 Persen Biro Travel Kehilangan Karyawan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling ter­dam­pak, salah satunya para pelaku usaha travel agent. Association of Indonesia Tour and Travel Agency (Asita) menyebutkan, 95 persen biro travel semasa pandemi Covid-19 kehilangan karyawannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sudah disurvei sama Asita Pusat, 95 persen tidak berjalan dan kehilangan karyawannya," tutur Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah DPP Association of Indonesia Tour and Travel Agency (Asita) Dede Firmansyah, Selasa (28/9).

- Advertisement -

Sementara itu, 5 persen lainnya merupakan biro perjalanan yang berada di bawah korporat, BUMN, koperasi, atau bahkan instansi di bidang industri perjalanan. Ia mengungkapkan, saat ini ada travel agent yang gulung tikar, sebagian lainnya mengalihkan bisnis dari travel agent menjadi butik atau bergerak di bidang fesyen, kuliner, dan lain-lain. 

Baca Juga:  All New Toyota Voxy Resmi Mengaspal di Indonesia

"Mereka berpikir bagaimana untuk tetap dapat pemasukan, apa yang bisa dibuat. Travel agent sangat kesulitan di masa pandemi ini, terlebih penerbangan juga tidak banyak," ujarnya.

Selain itu, Dede mengatakan, memasuki PPKM Level 2 di Pekanbaru, pemerintah diharapan menetapkan regulasi yang tepat agar sektor pariwisata dapat terus berjalan dengan tetap memerhatikan pencegahan penularan Covid-19.

- Advertisement -

"Penurunan level PPKM, para travel agent cukup mendapat kemudahan. Sekarang ini menuju suatu daerah itu ada yang mensyaratkan PCR ada yang antigen. Destinasi apakah boleh buka oleh pemerintah, dan kalau buka regulasinya seperti apa," ungkap Pengamat Pariwisata Riau ini.

Dikatakannya, di masa sekarang setiap hari bisa menjadi hari libur atau hari bekerja sehingga setiap hari banyak kemungkinan masyarakat bisa ke tempat wisata tanpa harus menunggu akhir pekan. "Intinya, setiap hari tempat wisata bisa menerima wisatawan. Namun regulasinya seperti apa, kapasitas 50 persen itu seperti apa. Apa yang boleh dan tidak dilakukan pengunjung regulasinya harus tepat," tuturnya.(anf)

Baca Juga:  Meski Tipis, BI Bersyukur Neraca Perdagangan Agustus Cetak Surplus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling ter­dam­pak, salah satunya para pelaku usaha travel agent. Association of Indonesia Tour and Travel Agency (Asita) menyebutkan, 95 persen biro travel semasa pandemi Covid-19 kehilangan karyawannya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sudah disurvei sama Asita Pusat, 95 persen tidak berjalan dan kehilangan karyawannya," tutur Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah DPP Association of Indonesia Tour and Travel Agency (Asita) Dede Firmansyah, Selasa (28/9).

- Advertisement -

Sementara itu, 5 persen lainnya merupakan biro perjalanan yang berada di bawah korporat, BUMN, koperasi, atau bahkan instansi di bidang industri perjalanan. Ia mengungkapkan, saat ini ada travel agent yang gulung tikar, sebagian lainnya mengalihkan bisnis dari travel agent menjadi butik atau bergerak di bidang fesyen, kuliner, dan lain-lain. 

Baca Juga:  Silaturahmi Manajemen TGI ke Bupati Siak dan Wali Kota Pekanbaru

"Mereka berpikir bagaimana untuk tetap dapat pemasukan, apa yang bisa dibuat. Travel agent sangat kesulitan di masa pandemi ini, terlebih penerbangan juga tidak banyak," ujarnya.

- Advertisement -

Selain itu, Dede mengatakan, memasuki PPKM Level 2 di Pekanbaru, pemerintah diharapan menetapkan regulasi yang tepat agar sektor pariwisata dapat terus berjalan dengan tetap memerhatikan pencegahan penularan Covid-19.

"Penurunan level PPKM, para travel agent cukup mendapat kemudahan. Sekarang ini menuju suatu daerah itu ada yang mensyaratkan PCR ada yang antigen. Destinasi apakah boleh buka oleh pemerintah, dan kalau buka regulasinya seperti apa," ungkap Pengamat Pariwisata Riau ini.

Dikatakannya, di masa sekarang setiap hari bisa menjadi hari libur atau hari bekerja sehingga setiap hari banyak kemungkinan masyarakat bisa ke tempat wisata tanpa harus menunggu akhir pekan. "Intinya, setiap hari tempat wisata bisa menerima wisatawan. Namun regulasinya seperti apa, kapasitas 50 persen itu seperti apa. Apa yang boleh dan tidak dilakukan pengunjung regulasinya harus tepat," tuturnya.(anf)

Baca Juga:  Meski Tipis, BI Bersyukur Neraca Perdagangan Agustus Cetak Surplus
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari