Jumat, 20 Maret 2026
- Advertisement -

Perusahaan Harus Terbuka Mengenai Penyaluran CSR

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Anggota DPD RI asal Kampar Edwin Pratama Putra SH memperingatkan perusahaan untuk transparan dalam penyaluran corporate social responsibility (CSR) mereka. 

Program kepedulian terhidap lingkungan tempat beroperasi itu harus jelas dan diketahui publik. Edwin Pratama berkomentar demikian karena menerima aduan bahwa sulitnya mendapatkan beasiswa dari perusahaan swasta yang ada di Kampar.

Saat berdiskusi dalam sebuah acara resmi pada awal pekan ini, Edwin Pratama juga menerima laporan bahwa hanya ada dua dari ratusan perusahaan di Kampar yang dana CSR-nya dikelola oleh pemerintah. Kendati tidak mempermasalahkan soal pengelolaan dana CSR, namun dirinya menegaskan perusahaan harus terbuka ke publik soal ke mana program CSR tersebut disalurkan.

Baca Juga:  Bahas Delapan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

"Penyaluran program CSR itu harus jelas. Kalau tertutup, bagaimana kalau itu dimanipulasi. Itu mudah saja, karena publik tidak tahu, maka dana CSR ini bisa diaudit, karena perusahaan wajin mengeluarkan itu. Setiap perusahaan harus tahu publik CSR-nya ke mana," tegasnya.   

Edwin Pratama menyebutkan, pemerintah daerah silahkan terima investasi yang menurutnya bagus untuk daerah. Tapi kalau investasi ini tidak berdampak bagus bagi daerah, itu sudah bertentangan dengan semangat pembukaan keran investasi.

Dirinya juga menerima aduan bahwa penyaluran CSR di bilang terlalu kecil. Dalam aduan yang sama disebutkan, hanya ada sekitar 36 perusahaan di Kampar yang mengumumkan program dana CSR-nya. (end)
 

Baca Juga:  JPU Kejari Kampar Tolak Semua Pledoi yang Diajukan Terdakwa M Yusuf

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Anggota DPD RI asal Kampar Edwin Pratama Putra SH memperingatkan perusahaan untuk transparan dalam penyaluran corporate social responsibility (CSR) mereka. 

Program kepedulian terhidap lingkungan tempat beroperasi itu harus jelas dan diketahui publik. Edwin Pratama berkomentar demikian karena menerima aduan bahwa sulitnya mendapatkan beasiswa dari perusahaan swasta yang ada di Kampar.

Saat berdiskusi dalam sebuah acara resmi pada awal pekan ini, Edwin Pratama juga menerima laporan bahwa hanya ada dua dari ratusan perusahaan di Kampar yang dana CSR-nya dikelola oleh pemerintah. Kendati tidak mempermasalahkan soal pengelolaan dana CSR, namun dirinya menegaskan perusahaan harus terbuka ke publik soal ke mana program CSR tersebut disalurkan.

Baca Juga:  Poliklinik dan Puskesmas Koto Garo Hangus Terbakar

"Penyaluran program CSR itu harus jelas. Kalau tertutup, bagaimana kalau itu dimanipulasi. Itu mudah saja, karena publik tidak tahu, maka dana CSR ini bisa diaudit, karena perusahaan wajin mengeluarkan itu. Setiap perusahaan harus tahu publik CSR-nya ke mana," tegasnya.   

Edwin Pratama menyebutkan, pemerintah daerah silahkan terima investasi yang menurutnya bagus untuk daerah. Tapi kalau investasi ini tidak berdampak bagus bagi daerah, itu sudah bertentangan dengan semangat pembukaan keran investasi.

- Advertisement -

Dirinya juga menerima aduan bahwa penyaluran CSR di bilang terlalu kecil. Dalam aduan yang sama disebutkan, hanya ada sekitar 36 perusahaan di Kampar yang mengumumkan program dana CSR-nya. (end)
 

Baca Juga:  Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Anggota DPD RI asal Kampar Edwin Pratama Putra SH memperingatkan perusahaan untuk transparan dalam penyaluran corporate social responsibility (CSR) mereka. 

Program kepedulian terhidap lingkungan tempat beroperasi itu harus jelas dan diketahui publik. Edwin Pratama berkomentar demikian karena menerima aduan bahwa sulitnya mendapatkan beasiswa dari perusahaan swasta yang ada di Kampar.

Saat berdiskusi dalam sebuah acara resmi pada awal pekan ini, Edwin Pratama juga menerima laporan bahwa hanya ada dua dari ratusan perusahaan di Kampar yang dana CSR-nya dikelola oleh pemerintah. Kendati tidak mempermasalahkan soal pengelolaan dana CSR, namun dirinya menegaskan perusahaan harus terbuka ke publik soal ke mana program CSR tersebut disalurkan.

Baca Juga:  Tim Ojo Loyo Geledah Rumah Bandar Sabu di Desa Pulau Payung

"Penyaluran program CSR itu harus jelas. Kalau tertutup, bagaimana kalau itu dimanipulasi. Itu mudah saja, karena publik tidak tahu, maka dana CSR ini bisa diaudit, karena perusahaan wajin mengeluarkan itu. Setiap perusahaan harus tahu publik CSR-nya ke mana," tegasnya.   

Edwin Pratama menyebutkan, pemerintah daerah silahkan terima investasi yang menurutnya bagus untuk daerah. Tapi kalau investasi ini tidak berdampak bagus bagi daerah, itu sudah bertentangan dengan semangat pembukaan keran investasi.

Dirinya juga menerima aduan bahwa penyaluran CSR di bilang terlalu kecil. Dalam aduan yang sama disebutkan, hanya ada sekitar 36 perusahaan di Kampar yang mengumumkan program dana CSR-nya. (end)
 

Baca Juga:  Bahas Delapan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari