BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pengedar narkoba jenis sabu berinisial RD, sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat akan dibekuk petugas. Untung saja tim Buser Polsek Pinggir sudah memiliki keahlian khusus dengan sigap tersangka berhasil dibekuk.
“Ya, memang tersangka sempat memukul kepala, menarik rambut dan menggigit lengan anggota kami. Bahkan tersangka sempat mau melarikan diri, namun dengan sigap kami langsung membekuk tersangka dan tidak berkutik lagi,” ujar Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH.
Penangkapan tersangka RD ini dilakukan Polsek Pinggir setelah mendapatkan informasi dari warga pada, Ahad (18/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, yang menyampaikan sering terjadi transaksi narkoba di lapangan kosong depan SDN 10 Jalan M Salim, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir.
Menanggapi informasi warga, Kapolsek Pinggir langsung menindaklanjuti dengan mengintruksikan tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 19.00 WIB pihaknya melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan (sesuai ciri-ciri yang diinfokan warga), yang diketahui baru saja pindah dari daerah Indrapura. Dia tinggal bersama orang tuanya sekitar 1 bulan di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir.
Kemudian pukul 20.00 WIB anggota polisi pun menyamar jadi pembeli dan menjumpai RD di tanah kosong depan SDN. Tanpa curiga RD langsung bertanya, “Mau beli paket 200 ya Bang?”. RD pun meminta uang kepada anggota yang menyamar.
Setelah uang diterima, RD pun menyerahkan 1 bungkus plastik bening diduga keras berisi narkotika jenis Sabu. Melihat barang bukti itu, anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung menangkap tersangka.
"Saat itulah tersangka RD melawan petugas dan hendak melarikan diri. Namun petugas polisi yang lain langsung datang membantu anggota yang menyamar,” terang Firman.
Berhasil dibekuk, polisi pun langsung menggeledah tersangka kemudian ditemukan 1 bungkus plastik bening, diduga keras berisi sabu dan uang diduga hasil penjualan narkotika sabu sebanyak Rp800 ribu.
“Selain sabu dari tersangka, kami juga menemukan 1 paket sabu lagi beserta uang dari kantong celana belakang tersangka,” ujar Kapolsek.
Dari hasil diinterogasi polisi, kata Kapolsek, tersangka mengakui memiliki dan menjual sabu tersebut. Tersangka pun menjelaskan memperoleh sabu tersebut dari temannya inisial W.
Mendengar itu, polisi langsung melakukan pengembangan dengan mengejar W, namun belum berhasil ditemukan. Akhirnya W pun dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)
“Sesuai keterangan RD, kami langsung mengejar W, namun belum ditemukan. W pun kami masukkan ke dalam DPO,” terang Kapolsek Pinggir.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun