Sabtu, 23 November 2024
spot_img

BBPOM Amankan Obat dan Kosmetik Ilegal di Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Peredaran  obat dan kosmetik ilegal masih terjadi di Kota Dumai. Itu terbukti dengan pengungkapan kasus peredaran obat dan kosmetik ilegal oleh  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau bersama Loka POM Dumai, Rabu (30/6).

Tim berhasil  mengamakan seribuan obat dan komestik ilegal yang disimpan di salah  satu gudang yang berada di Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Obat dan kosmetik tersebut diduga kuat banyak  beredar  di Kota Dumai.

"Seribuan obat dan kosmetik yang diamankan ini merupakan  hasil laporan masyarakat serta pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya bekerja sama dengan Loka POM Dumai," ujar Kepala  BBPOM Riau, Yosef Dwi Irwan.

Ia mengatakan,  tim melakukan penyelidikan, dimulai dari warung dan toko, sehingga akhirnya berhasil  mengamankan gudang tempat seribuan bungkus obat dan kosmetik ilegal atau tak memiliki izin edar di gudang yang ada di Dumai.

Baca Juga:  Ketua DPRD Pekanbaru Jadi Irup HGN di Al-Izhar School

"Obat dan kosmetik yang diamankan dengan berbagai merek, dan ada juga obat tradisional obat keras, dan obat untuk pria dewasa dan obat lainnya," ujarnya.

Yosef menjelaskan, untuk obat dan kosmetik  yang pihaknya amankan dari gudang di Jalan Pepaya ini tidak semua jenis obat dan kosmetik tidak memiliki izin edar namun beberapa di antaranya juga memiliki izin edar.

"Beberapa produk yang diamankan seperti obat dan kosmetik memiliki izin edar namun tetap diamankan karena produk tersebut tidak bisa dijual bebas dan hanya bisa dijual di lokasi toko atau apotik yang memiliki seorang ahli kesehatan di bidangnya," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penghitungan berapa jumlah pasti obat dan kosmetik ilegal tersebut,  namun secara kasat mata ada seribuan bungkus dengan  nilai ekonominya berkisar Rp100 juta lebih.  

Baca Juga:  AS Desak Cina Stop Tekanan Diplomatik dan Militer ke Taiwan

"Kami belum tetapkan tersangka pada penemuan obat dan kosmetik ilegal ini, karena memang masih dilakukan penyidikan terlebih dahulu, kami mengedepankan praduga tak bersalah," terangnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih teliti saat membeli obat dan kosmetik.

"Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar, obat dan kosmetik yang tidak tidak ada izin edar, dampaknya bisa buruk di tubuh, untuk itu masyarakat diminta untuk lebih cerdas," tutupnya.(kom)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Peredaran  obat dan kosmetik ilegal masih terjadi di Kota Dumai. Itu terbukti dengan pengungkapan kasus peredaran obat dan kosmetik ilegal oleh  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau bersama Loka POM Dumai, Rabu (30/6).

Tim berhasil  mengamakan seribuan obat dan komestik ilegal yang disimpan di salah  satu gudang yang berada di Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Obat dan kosmetik tersebut diduga kuat banyak  beredar  di Kota Dumai.

- Advertisement -

"Seribuan obat dan kosmetik yang diamankan ini merupakan  hasil laporan masyarakat serta pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya bekerja sama dengan Loka POM Dumai," ujar Kepala  BBPOM Riau, Yosef Dwi Irwan.

Ia mengatakan,  tim melakukan penyelidikan, dimulai dari warung dan toko, sehingga akhirnya berhasil  mengamankan gudang tempat seribuan bungkus obat dan kosmetik ilegal atau tak memiliki izin edar di gudang yang ada di Dumai.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mahasiswa Aceh Dipulangkan 16 Februari

"Obat dan kosmetik yang diamankan dengan berbagai merek, dan ada juga obat tradisional obat keras, dan obat untuk pria dewasa dan obat lainnya," ujarnya.

Yosef menjelaskan, untuk obat dan kosmetik  yang pihaknya amankan dari gudang di Jalan Pepaya ini tidak semua jenis obat dan kosmetik tidak memiliki izin edar namun beberapa di antaranya juga memiliki izin edar.

"Beberapa produk yang diamankan seperti obat dan kosmetik memiliki izin edar namun tetap diamankan karena produk tersebut tidak bisa dijual bebas dan hanya bisa dijual di lokasi toko atau apotik yang memiliki seorang ahli kesehatan di bidangnya," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penghitungan berapa jumlah pasti obat dan kosmetik ilegal tersebut,  namun secara kasat mata ada seribuan bungkus dengan  nilai ekonominya berkisar Rp100 juta lebih.  

Baca Juga:  AS Desak Cina Stop Tekanan Diplomatik dan Militer ke Taiwan

"Kami belum tetapkan tersangka pada penemuan obat dan kosmetik ilegal ini, karena memang masih dilakukan penyidikan terlebih dahulu, kami mengedepankan praduga tak bersalah," terangnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih teliti saat membeli obat dan kosmetik.

"Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar, obat dan kosmetik yang tidak tidak ada izin edar, dampaknya bisa buruk di tubuh, untuk itu masyarakat diminta untuk lebih cerdas," tutupnya.(kom)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari