PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya sejak Kamis (10/6) lalu mulai menerapkan syarat sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Meskipun begitu, menurut Lurah Tobek Godang Yasir Arafat, pihaknya tetap memberikan pelayanan pembuatan dokumen administrasi kepada warga yang belum melakukan vaksinasi dengan alasan tertentu. Seperti sakit atau memiliki komorbit sehingga tidak dapat divaksin Covid-19.
"Kami tetap memberikan layanan, kok. Walaupun kami sudah menerapkan aturan itu, ini nggak bisa secara tegas kami paksakan warga untuk mengikutinya karena layanan vaksinasi masih terus berjalan hingga kini," ujarnya kepada Riau Pos, Jumat (11/6).
Lanjut Yasir, pihaknya saat ini juga tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19. Di mana dalam Pasal 13 A4 berbunyi setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sarana penerima vaksinasi Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan dan penghentian layanan administrasi pemerintahan atau benda.
"Intinya kami tetap melayani dan kegiatan vaksinasi ini juga sebenarnya demi kebaikan bersama. Bagi masyarakat dan orang disekitarnya. Jadi tak perlu takut untuk divaksinasi," kata dia.
Sementara itu kata Yasir untuk antusiasme warga di Kelurahan obek Godang sendiri untuk mendapatkan layanan vaksinasi masal di dalam bus keliling sudah lebih dari 500 orang, dan untuk yang terdaftar ada sebanyak 2.000 orang.
"Allhamdulilah, antusiasme warga tinggi. Selama 4 kali mobil vaksinasi ada di Kelurahan Tobek Godang sekarang sudah lebih 500 orang yang divaksin. Dan ini jumlahnya akan terus meningkat seiring dengan sosialisasi yang terus kita informasikan kepada masyarakat," tuturnya.(ayi)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya sejak Kamis (10/6) lalu mulai menerapkan syarat sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Meskipun begitu, menurut Lurah Tobek Godang Yasir Arafat, pihaknya tetap memberikan pelayanan pembuatan dokumen administrasi kepada warga yang belum melakukan vaksinasi dengan alasan tertentu. Seperti sakit atau memiliki komorbit sehingga tidak dapat divaksin Covid-19.
- Advertisement -
"Kami tetap memberikan layanan, kok. Walaupun kami sudah menerapkan aturan itu, ini nggak bisa secara tegas kami paksakan warga untuk mengikutinya karena layanan vaksinasi masih terus berjalan hingga kini," ujarnya kepada Riau Pos, Jumat (11/6).
- Advertisement -
Lanjut Yasir, pihaknya saat ini juga tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19. Di mana dalam Pasal 13 A4 berbunyi setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sarana penerima vaksinasi Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan dan penghentian layanan administrasi pemerintahan atau benda.
"Intinya kami tetap melayani dan kegiatan vaksinasi ini juga sebenarnya demi kebaikan bersama. Bagi masyarakat dan orang disekitarnya. Jadi tak perlu takut untuk divaksinasi," kata dia.
Sementara itu kata Yasir untuk antusiasme warga di Kelurahan obek Godang sendiri untuk mendapatkan layanan vaksinasi masal di dalam bus keliling sudah lebih dari 500 orang, dan untuk yang terdaftar ada sebanyak 2.000 orang.
"Allhamdulilah, antusiasme warga tinggi. Selama 4 kali mobil vaksinasi ada di Kelurahan Tobek Godang sekarang sudah lebih 500 orang yang divaksin. Dan ini jumlahnya akan terus meningkat seiring dengan sosialisasi yang terus kita informasikan kepada masyarakat," tuturnya.(ayi)